![]() |
Kunjungan DPR RI - Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Komisi V DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/11/2018). |
DENPASAR - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, dan Kementerian Perhubungan RI sudah menyepakati Bandara Bali Utara akan dibangun di darat, tepatnya di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Pembangunan bandara menggunakan tanah adat seluas 420 hektare.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, usai menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (1/11/2018).
Koster mengaku sudah dua kali menemui Menteri Perhubungan.
Saat ini tahapan pembangunan Bandara Bali Utara sudah sampai pada penyusunan FS (Feasibility Study).
Dari empat opsi lokasi, yang dipilih adalah di Kecamatan Kubutambahan.
Selanjutnya, di Kecamatan Kubutambahan ini terdapat dua pilihan, antara di laut dan di darat.
“Yang kami pilih bersama Pemerintah Kabupaten dan Kementerian Perhubungan, sudah ditetapkan di darat. Rencananya bandara akan dibangun di Desa Kubutambahan dan Desa Sanih,” kata Koster.
Rencananya bandara akan menggunakan tanah adat di Desa Kubutambahan seluas 370 hektare dan di Desa Sanih seluas 50 hektare.
Total 420 hektare.
Tanah yang akan digunakan tersebut merupakan tanah yang tidak produktif.
Adapun total lahan yang diperlukan secara keseluruhan mencapai 600 hektare.
Untuk penetapan lokasi (penlok), saat ini tinggal menunggu keputusan Gubernur Bali mengenai kondisi kesiapan lahannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Koster menegaskan lahan milik desa adat tersebut tidak akan dijual, tetapi digunakan dalam penyertaan modal sehingga tidak perlu mengeluarkan uang banyak.
“Lahannya sudah siap. Targetnya di awal tahun 2019 penlok sudah bisa dikeluarkan,” imbuh gubernur asal Buleleng ini.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI yang menangani masalah infrastuktur, agar dicarikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali yang terbatas.
37,6 Juta Penumpang
Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, mendukung pembangunan bandara di Bali utara.
Hal ini agar perkembangan Bali tidak berat sebelah.
"Sekarang terkonsentrasi di wilayah Kuta dan sekitarnya karena ada Bandara Ngurah Rai. Agar ada keseimbangan, ada baiknya pembangunan bandara juga dilakukan di Bali utara," kata Lazarus, yang datang bersama 30 Anggota Komisi V, mitra pendamping dari Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa PDTT.
Ia pun mengaku sudah mendapat informasi dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI bahwa masalah Bandara Bali Utara baru sampai pada proses penyusunan FS.
Lazarus melanjutkan kebutuhan bandara di Bali nantinya akan mentok pada kisaran 37,6 juta penumpang.
“Sekarang dengan posisi 21 juta penumpang. Fasilitas yang ada hanya mampu menampung 24 juta,” tuturnya.
Pihaknya memperkirakan dalam tempo waktu lima tahun kedepan, 37,6 juta ini akan terpenuhi.
“Jadi, menurut kami 2019 paling lama, pembangunan bandara di Bali Utara ini seharusnya sudah dimulai, paling tidak dengan penetapan lokasi dulu,” kata Lazarus.
Koordinasi PT Pembari
Dikonfirmasi terpisah, Chairman PT Pembari, Ketut Suardhana, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov Bali, terkait proses perizinan dan persiapan lahannya.
“Oh ya kami selalu meng-update data-data ke Pemprov Bali tentang proses pengurusan perizinan dan persiapan pengadaan tanah untuk bandara serta persiapan-persiapan lainnya,” kata Suardhana.
Sebelumnya, ada dua investor yang mengajukan diri untuk pembangunan Bandara Bali Utara.
Masing-masing PT Pembari dan PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU), PT Pembari menyiapkan pembangunan bandara di darat, sedangkan PT BIBU ingin membangun bandara di atas laut. (wem/sup)
Kunjungan DPR RI - Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima kunjungan Komisi V DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (1/11).
sumber : tribun