![]() |
“Salah satunya untuk siswi yakni panjang rok 5 centimeter di bawah lutut. Sehingga nanti tidak sembarangan, kalau ada yang pakai rok mini nanti kan tidak etis namanya,” ujarnya. |
MANGUPURA - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Badung, I Ketut Widia Astika menegaskan, tak ada siswa/siswi khususnya SMPN yang menjahit seragam sekolah sesuai dengan keinginannya sendiri, melainkan harus sesuai ketentuan sekolah.
Pihaknya pun mengakui sudah berkoordinasi dengan semua SMP Negeri di Badung.
“Terutama yang siswi, karena kami juga sudah diberi gambar sehingga bentuknya seragam mengacu pada peraturan yang mengacu tentang pakaian seragam. Jadi harus seragam,” tegasnya, Selasa (18/7).
Birokrat asal Kerobokan ini pun menyebutkan, bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014, salah satu ketentuan yang khusus untuk siswa adalah panjang rok 5 centimeter di bawah lutut.
“Salah satunya untuk siswi yakni panjang rok 5 centimeter di bawah lutut. Sehingga nanti tidak sembarangan, kalau ada yang pakai rok mini nanti kan tidak etis namanya,” ujarnya.
Bagaimana dengan siswa yang melanggar ketentuan tersebut?
Pihaknya mengakui sudah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada semua Kepala SMPN di Badung agar ditindak.
“Kami dari Dinas sudah serahkan kewenangan kepada masing-masing sekolah, mereka (sekolah) kan sudah punya tata tertib masing-masing. Intinya biarkanlah sekolah nanti yang memberikan sanksi atau peringatan lah untuk awal. Itu juga merupakan bagian dari penguatan pendidikan karakter, sehingga tidak ada lagi yang berpakaian sembarangan,” tandas mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan ini.
Menurut data yang berhasil diperoleh, jumlah siswa keseluruhan yang diterima dan dilepas saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Badung sebanyak 9.385 orang dengan rincian 6.799 siswa SMP Negeri dan 2.586 siswa SMP Swasta.
Namun, yang menerima seragam gratis ini adalah siswa yang sekolah di negeri saja.
Pada tahun anggaran 2017 ini, Pemkab Badung menyiapkan anggaran Rp 25 miliar lebih untuk pengadaan seragam sekolah siswa baru.
Dengan rincian Rp 13 miliar lebih untuk siswa SMP dan Rp 12 miliar lebih untuk siswa SD.
Dia menjelaskan, bahwa untuk pengadaan 3 seragam akan diberikan berupa kain sehingga setiap siswa akan mendapatkan uang ganti jahit Rp 100 ribu per stel pakaian.
Namun pemberiannya akan diberikan secara bertahap.
“Setiap satu stel akan kami berikan Rp 100 ribu untuk pengganti ongkos jahitnya. Itu juga berdasarkan hasil survey di lapangan terkait ongkos jahit saat ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa ada sejumlah item yang akan diberikan per siswa mulai dari seragam putih-biru, seragam endek, seragam coklat atau pramuka, sepatu, tas, dan pakaian olahraga.
sumber : tribun