Minggu, 26 Mei 2013 | 13:39
Menurut kuasa hukum korban Zainal Abidin, keluarga pelaku bermaksud untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban serta membicarakan kemungkinan dilakukannya pernikahan antara pelaku dan korban.
"Iya benar, Jumat ada pertemuan antara keluarga pelaku dan keluarga korban di rumah korban," Ujar Zainal saat dihubungi wartawan, Minggu (26/5/2013).
Mengenai permintaan keluarga pelaku yang berniat menikahkan korban dengan pelaku, Zainal mengungkapkan belum bisa membeberkan perkembangan rencana tersebut. Pada saat pertemuan, pihak keluarga korban merasa keberatan dengan rencana tersebut dan ingin proses hukum tetap berjalan.
"Sementara ini saya tak bisa jawab permintaan keluarga pelaku, saya serahkan ke keluarga korban. Tapi mereka nampaknya ingin proses hukum terus berjalan," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut pihak keluarga pelaku yang datang diantaranya orangtua pelaku, ditemani kerabat lain serta Lurah Kosambi.
Diberitakan sebelumnya, NN memotong kelamin AM karena kesal dua kali disetubuhi oleh korban. Perempuan single itu sempat menjadi tahanan Polsek Pamulang sebelum dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita di Tangerang, Banten.
"NN
dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun
penjara. Pelaku menyesal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (21/5/2013).
Menurut Rikwanto, pelaku dan korban bukan sepasang kekasih. Keduanya kenal empat bulan lalu melalui komunikasi telepon.
Pada
Senin (13/5/2013) sore, keduanya untuk pertama kali bertemu muka,
yang berujung pada kasus pemotongan kelamin AM pada Selasa (14/5/2013)
dini hari.
"Baru pertama kali bertemu itu, korban dibawa ke
wilayah Bogor yang tidak diketahui pelaku. Lalu di dua lokasi korban
memaksa melakukan hubungan badan. Pelaku mengaku menolak. Tetapi karena
ketakutan ditinggal, akhirnya pelaku bersedia. Namun, dalam hatinya
sangat kesal dan marah," tutur Rikwanto.
Mengenai senjata tajam yang digunakan pelaku, menurut Rikwanto, benda itu didapat oleh pelaku saat keduanya makan nasi goreng di daerah Lamtoro, Pamulang.
sumber : kompas