Guru Lecehan Seksual Siswi Kelas III SMA - Dre@ming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » » Guru Lecehan Seksual Siswi Kelas III SMA

Guru Lecehan Seksual Siswi Kelas III SMA

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 02 Maret 2013 | 3/02/2013 08:01:00 AM

Sabtu, 2 Maret 2013 | 07:09

Gbr Ilustrasi - Guru berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual menyebut dirinya hanya korban dari affair antara MA (17) dan guru BP berinisial Y. Mengetahui itu, MA mengamuk.
Guru Diduga Lecehkan Siswi "Ngaku" Hanya Korban

JAKARTA - Kasus pelecehan seksual dengan oral seks yang diduga dilakukan oleh guru SMA Negeri di Jakarta Timur berinisial T (46) kepada MA (17), siswanya sendiri, kian rumit. Selain membantah melakukan hal tersebut, T mengaku
hanya menjadi korban MA dan Y.

Y, adalah salah seorang guru yang dikenal dekat dengan MA. Siswi kelas XII itu pun menceritakan dugaan pelecehan seksual pertama kali kepada Y.

Setelah itu, Y bersama beberapa guru lainnya melakukan koordinasi bersama keluarga MA dan melaporkan T ke Polda Metro Jaya. Menurut T yang menjadi Wakil Kepala Sekolah dan guru Biologi itu, MA dan Y telah menjalin hubungan lebih dari sekadar guru dan murid sejak lama. Namun, MA ingin menyudahi hubungan tersebut. Oleh sebab itu MA meminta saran dan pertimbangan T agar lepas hubungan dengan Y.

"Justru saya ingin melindungi siswi MA ini," ujar T kepada wartawan di salah satu ruangan di SMA tempatnya mengajar, Jumat (1/3/2013) siang.

T mengaku hal itu sebagai alasan MA minta bertemu. Tercatat, pertemuan keduanya dilakukan dalam periode waktu Juni hingga Juli 2012, ia dan MA sempat bepergian bersama MA sebanyak empat kali. Satu kali di bulan Juni ke Ancol, Jakarta Utara. Tiga pertemuan lagi terjadi di bulan Juli, yakni di Ancol, Sentul dan rumah di Bekasi, Jawa Barat. Namun, T terkejut lantaran pertemuanya dengan MA malah dijadikan laporan pelecehan seksual.

Dia kemudian melakukan komunikasi dengan kepala sekolah, beberapa guru serta peserta didik untuk menjelaskan hal tersebut. Sayangnya, meski dipanggil, pertemuan tersebut tidak pernah dihadiri oleh MA dan orangtuanya.

"Notulen pertemuan tanggal 6 februari 2013, ada 17 guru sudah ada kesimpulan. Tidak ada satu pun yang dapat membuktikan," ujarnya.

"Saya merasa bahwa apakah tanda kutip mungkin saya jadi korban, atau anak itu yang jadi korban," lanjutnya.

Sementara Y, yang ditemui dalam kesempatan yang sama, bersikeras dengan apa yang MA utarakan kepadanya. Y mengaku laporan MA kepadanya tentang dugaan pelecehan seksual T adalah benar. Namun, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak dan menyerahkan laporan tersebut kepada proses hukum yang ada.

"Saya tidak bisa mengupas lebih jauh masalah itu. Saya hanya melanjutkan mengadu ke bagian konseling dan diteruskan ke hukum," ujarnya.

Sekolah Sempat Minta Korban Oral Seks Berdamai

JAKARTA - Upaya damai dalam kasus dugaan tindak asusila yang menimpa MA, salah satu siswi sebuah SMA Negeri Jakarta Timur, sempat dilakukan pihak sekolah. Namun, permintaan damai tersebut ditolak oleh keluarga MA.

"Memang pernah ada tawaran untuk berdamai dari pihak sekolah. Namun, pihak keluarga menolak tidak mau untuk berdamai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013).

Menurut Rikwanto, permintaan damai dari sekolah terhadap pihak keluarga siswi yang sudah duduk di bangku kelas III SMA itu bersifat ajakan. "Perdamaiannya baru ajakan. (Menjanjikan) imbalan atau kontribusi tidak ada," ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan bahwa MA adalah siswi jurusan IPS di sekolah tersebut. Sementara terlapor, guru berinisial T, berstatus sebagai guru Biologi yang merangkap sebagai wakil kepala sekolah.

Antara MA dan T sendiri tidak pernah terlibat langsung dalam proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Diduga, T memanfaatkan statusnya sebagai wakil kepala sekolah untuk melakukan intimidasi terhadap MA agar menuruti nafsunya.

"Karena murid merasa bahwa posisinya dia (T) sebagai wakil kepala sekolah akan berpengaruh terhadap nilai, dan juga dia (MA) sebentar lagi akan menempuh ujian akhir sekolah," ujar Rikwanto.

Dalam pemeriksaan terhadap saksi korban dan juga guru BP sekolah, kata Rikwanto, keduanya membenarkan telah terjadinya tindak asusila tersebut. Namun, untuk mendukung keterangan tersebut, rencananya polisi akan melakukan penelusuran di tempat-tempat mana T diduga melakukan oral seks terhadap siswinya.

Psikologi Korban Pelecehan Seksual Guru Akan Dicek

JAKARTA - Polisi akan melakukan penelusuran kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru SMA berinisial T kepada salah satu siswinya, MA, termasuk memeriksa kondisi psikologis siswi jurusan IPS tersebut.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, MA dan guru BP berinisial Y telah menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Setelah pemeriksaan, MA diketahui tidak mengubah keterangannya.

"Jadi, memang dia tidak mengganti keterangannya dan menyatakan bahwa ada tindak pelecehan," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

Hingga saat ini, kata Rikwanto, polisi belum memberi perlindungan khusus bagi MA. Sebab, belum ada hal-hal yang mengancam keselamatan jiwa MA. "Perlindungan diserahkan ke orangtua," jelas Rikwanto.

Sebelumnya, MA mengaku dipaksa melakukan oral seks oleh gurunya, T. Karena tak tahan, dia menceritakannya kepada seorang guru BP berinisial Y.

Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga MA dan akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda Metro Jaya, 9 Februari 2013. MA mengaku menuruti keinginan T karena merasa cemas akan diberi nilai jelek saat ujian sekolah. Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus itu.

MA "Ngamuk" Dituduh Pacaran dengan Guru

JAKARTA - Guru berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual menyebut dirinya hanya korban dari affair antara MA (17) dan guru BP berinisial Y. Mengetahui itu, MA mengamuk.

Mengamuknya MA ini dilakukan di tengah upaya mediasi yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dengan T, yang digelar Jumat (1/3/2013) ini. Mediasi tersebut dihadiri oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Sekertaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan, guru T dan kuasa hukumnya, serta Y, guru yang pertama kali mendapat informasi itu. Selain itu, turut hadir perwakilan guru murid dan wartawan.

Saat itu, tiba-tiba saja MA, yang masih mengenakan seragam SMA, masuk ke dalam ruangan dan mengamuk. Padahal, T sedang memberikan klarifikasi tentang tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.

MA berteriak memaki-maki T lantaran membantah tak pernah melakukan pelecehan seksual tersebut. Terlebih, T menuding bahwa laporan MA mengada-ada lantaran MA diketahui memiliki affair dengan Y.

"Bapak bohong, ngaku saja, Pak. Bapak bohong," teriak MA sambil menerobos kerumunan siswa.

Sontak, situasi mediasi tersebut pun berubah menjadi riuh. Ada pelajar yang meneriaki MA dan ada pula yang mendukungnya. Sementara MA langsung ditarik oleh beberapa orang guru dan Arist Merdeka Sirait dan dibawa ke luar ruangan. Upaya mediasi itu pun dilanjutkan dengan mendengar keterangan Y.

Setelah mediasi tersebut, Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa sikap yang dilakukan MA adalah bentuk dari pembelaan terhadap dirinya sendiri. Hal tersebut, dikatakan Arist, merupakan hal yang wajar terjadi pada anak seusia MA lantaran ia melihat apa yang terjadi menyudutkan dirinya.

"Tapi, perlu diingat, MA harus tetap kita posisikan menjadi korban. Ya, korban konspirasi antara guru-guru ini," tegasnya.

Polisi Yakin Keterangan Korban Pelecehan Seksual Benar

JAKARTA - Polisi meyakini bahwa pengakuan MA, siswi kelas III SMA Negeri 22 Utan Kayu, Jakarta Timur, tentang dugaan tindak asusila oleh wakil kepala sekolahnya berinisial T mengandung kebenaran. Salam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian, MA selalu memberikan keterangan yang stabil.

MA melaporkan T dengan tudingan telah memaksa MA melakukan oral seks di sejumlah tempat, termasuk di rumah T. MA mengaku terpaksa menuruti kemauan T sebanyak empat kali karena T mengancam akan menahan nilai ujian dan ijazahnya.

"Terhadap korban sudah diperiksa psikologinya, memang tidak berubah keterangannya. Jadi (sementara) kita yakinkan apa yang dilaporannya itu benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013).

Namun, lanjut Rikwanto, apa yang dituduhkan korban terhadap gurunya tersebut masih belum disertai bukti-bukti pendukung meskipun salah satu guru BP yang turut diperiksa kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut. Oleh karenanya, polisi akan melakukan pemeriksaan lokasi yang disebutkan korban sebagai tempat berlangsungnya pelecehan seks tersebut.

"Saat ini penyidik tengah melakukan penelusuran di lokasi-lokasi baik itu di Ancol, di Sentul, maupun di rumah wakil kepala sekolah yang mana perbuatan itu dilakukan. Termasuk mencari bukti-bukti pendukung untuk melengkapi dari kasus yang dilaporkan," kata Rikwanto.

Pelecehan terhadap MA terjadi dalam kurun Juni hingga Juli 2012. MA bersama orangtua dan gurunya yang lain, Y, telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013.



sumber : kompas
Share this article :

Visitors Today

Dr.KidS

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dre@ming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka