Sabtu, 2 Maret 2013 | 07:09
![]() |
Gbr Ilustrasi - Guru berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual menyebut dirinya hanya korban dari affair antara MA (17) dan guru BP berinisial Y. Mengetahui itu, MA mengamuk. |
JAKARTA - Kasus pelecehan seksual dengan
oral seks yang diduga dilakukan oleh guru SMA Negeri di Jakarta Timur
berinisial T (46) kepada MA (17), siswanya sendiri, kian rumit. Selain
membantah melakukan hal tersebut, T mengaku
hanya menjadi korban MA dan Y.
hanya menjadi korban MA dan Y.
Y, adalah salah seorang guru yang dikenal dekat dengan MA.
Siswi kelas XII itu pun menceritakan dugaan pelecehan seksual pertama
kali kepada Y.
Setelah itu, Y bersama beberapa guru lainnya
melakukan koordinasi bersama keluarga MA dan melaporkan T ke Polda Metro
Jaya. Menurut T yang menjadi Wakil Kepala Sekolah dan guru Biologi
itu, MA dan Y telah menjalin hubungan lebih dari sekadar guru dan murid
sejak lama. Namun, MA ingin menyudahi hubungan tersebut. Oleh sebab itu
MA meminta saran dan pertimbangan T agar lepas hubungan dengan Y.
"Justru
saya ingin melindungi siswi MA ini," ujar T kepada wartawan di salah
satu ruangan di SMA tempatnya mengajar, Jumat (1/3/2013) siang.
T
mengaku hal itu sebagai alasan MA minta bertemu. Tercatat, pertemuan
keduanya dilakukan dalam periode waktu Juni hingga Juli 2012, ia dan MA
sempat bepergian bersama MA sebanyak empat kali. Satu kali di bulan Juni
ke Ancol, Jakarta Utara. Tiga pertemuan lagi terjadi di bulan Juli,
yakni di Ancol, Sentul dan rumah di Bekasi, Jawa Barat. Namun, T
terkejut lantaran pertemuanya dengan MA malah dijadikan laporan
pelecehan seksual.
Dia kemudian melakukan komunikasi dengan kepala
sekolah, beberapa guru serta peserta didik untuk menjelaskan hal
tersebut. Sayangnya, meski dipanggil, pertemuan tersebut tidak pernah
dihadiri oleh MA dan orangtuanya.
"Notulen pertemuan tanggal 6
februari 2013, ada 17 guru sudah ada kesimpulan. Tidak ada satu pun yang
dapat membuktikan," ujarnya.
"Saya merasa bahwa apakah tanda kutip mungkin saya jadi korban, atau anak itu yang jadi korban," lanjutnya.
Sementara
Y, yang ditemui dalam kesempatan yang sama, bersikeras dengan apa yang
MA utarakan kepadanya. Y mengaku laporan MA kepadanya tentang dugaan
pelecehan seksual T adalah benar. Namun, ia mengaku tidak bisa berbuat
banyak dan menyerahkan laporan tersebut kepada proses hukum yang ada.
"Saya
tidak bisa mengupas lebih jauh masalah itu. Saya hanya melanjutkan
mengadu ke bagian konseling dan diteruskan ke hukum," ujarnya.
Sekolah Sempat Minta Korban Oral Seks Berdamai
JAKARTA - Upaya damai dalam kasus dugaan
tindak asusila yang menimpa MA, salah satu siswi sebuah SMA Negeri
Jakarta Timur, sempat dilakukan pihak sekolah. Namun, permintaan damai
tersebut ditolak oleh keluarga MA.
"Memang pernah ada tawaran
untuk berdamai dari pihak sekolah. Namun, pihak keluarga menolak tidak
mau untuk berdamai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013).
Menurut
Rikwanto, permintaan damai dari sekolah terhadap pihak keluarga siswi
yang sudah duduk di bangku kelas III SMA itu bersifat ajakan.
"Perdamaiannya baru ajakan. (Menjanjikan) imbalan atau kontribusi tidak
ada," ujar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan bahwa MA adalah siswi
jurusan IPS di sekolah tersebut. Sementara terlapor, guru berinisial T,
berstatus sebagai guru Biologi yang merangkap sebagai wakil kepala
sekolah.
Antara MA dan T sendiri tidak pernah terlibat langsung
dalam proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Diduga, T
memanfaatkan statusnya sebagai wakil kepala sekolah untuk melakukan
intimidasi terhadap MA agar menuruti nafsunya.
"Karena murid
merasa bahwa posisinya dia (T) sebagai wakil kepala sekolah akan
berpengaruh terhadap nilai, dan juga dia (MA) sebentar lagi akan
menempuh ujian akhir sekolah," ujar Rikwanto.
Dalam pemeriksaan
terhadap saksi korban dan juga guru BP sekolah, kata Rikwanto, keduanya
membenarkan telah terjadinya tindak asusila tersebut. Namun, untuk
mendukung keterangan tersebut, rencananya polisi akan melakukan
penelusuran di tempat-tempat mana T diduga melakukan oral seks terhadap
siswinya.
Psikologi Korban Pelecehan Seksual Guru Akan Dicek
JAKARTA - Polisi akan melakukan
penelusuran kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh guru SMA
berinisial T kepada salah satu siswinya, MA, termasuk memeriksa kondisi
psikologis siswi jurusan IPS tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, MA dan guru BP berinisial Y telah
menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Setelah
pemeriksaan, MA diketahui tidak mengubah keterangannya.
"Jadi,
memang dia tidak mengganti keterangannya dan menyatakan bahwa ada tindak
pelecehan," jelas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(1/3/2013).
Hingga saat ini, kata Rikwanto, polisi belum memberi
perlindungan khusus bagi MA. Sebab, belum ada hal-hal yang mengancam
keselamatan jiwa MA. "Perlindungan diserahkan ke orangtua," jelas
Rikwanto.
Sebelumnya, MA mengaku dipaksa melakukan oral seks oleh
gurunya, T. Karena tak tahan, dia menceritakannya kepada seorang guru BP
berinisial Y.
Y kemudian berkoordinasi dengan keluarga MA dan
akhirnya mereka memberanikan diri melaporkan aksi amoral pelaku ke Polda
Metro Jaya, 9 Februari 2013. MA mengaku menuruti keinginan T karena
merasa cemas akan diberi nilai jelek saat ujian sekolah. Saat ini,
polisi masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus itu.
MA "Ngamuk" Dituduh Pacaran dengan Guru
JAKARTA - Guru berinisial T yang diduga melakukan pelecehan seksual menyebut dirinya hanya korban dari affair antara MA (17) dan guru BP berinisial Y. Mengetahui itu, MA mengamuk.
Mengamuknya
MA ini dilakukan di tengah upaya mediasi yang dilakukan Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA) dengan T, yang digelar Jumat (1/3/2013)
ini. Mediasi tersebut dihadiri oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
dan Sekertaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan, guru T dan kuasa
hukumnya, serta Y, guru yang pertama kali mendapat informasi itu. Selain
itu, turut hadir perwakilan guru murid dan wartawan.
Saat itu,
tiba-tiba saja MA, yang masih mengenakan seragam SMA, masuk ke dalam
ruangan dan mengamuk. Padahal, T sedang memberikan klarifikasi tentang
tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
MA berteriak
memaki-maki T lantaran membantah tak pernah melakukan pelecehan seksual
tersebut. Terlebih, T menuding bahwa laporan MA mengada-ada lantaran MA
diketahui memiliki affair dengan Y.
"Bapak bohong, ngaku saja, Pak. Bapak bohong," teriak MA sambil menerobos kerumunan siswa.
Sontak,
situasi mediasi tersebut pun berubah menjadi riuh. Ada pelajar yang
meneriaki MA dan ada pula yang mendukungnya. Sementara MA langsung
ditarik oleh beberapa orang guru dan Arist Merdeka Sirait dan dibawa ke
luar ruangan. Upaya mediasi itu pun dilanjutkan dengan mendengar
keterangan Y.
Setelah mediasi tersebut, Arist Merdeka Sirait
mengatakan bahwa sikap yang dilakukan MA adalah bentuk dari pembelaan
terhadap dirinya sendiri. Hal tersebut, dikatakan Arist, merupakan hal
yang wajar terjadi pada anak seusia MA lantaran ia melihat apa yang
terjadi menyudutkan dirinya.
"Tapi, perlu diingat, MA harus tetap
kita posisikan menjadi korban. Ya, korban konspirasi antara guru-guru
ini," tegasnya.
Polisi Yakin Keterangan Korban Pelecehan Seksual Benar
JAKARTA - Polisi meyakini bahwa
pengakuan MA, siswi kelas III SMA Negeri 22 Utan Kayu, Jakarta Timur,
tentang dugaan tindak asusila oleh wakil kepala sekolahnya berinisial T
mengandung kebenaran. Salam pemeriksaan yang dilakukan penyidik
kepolisian, MA selalu memberikan keterangan yang stabil.
MA
melaporkan T dengan tudingan telah memaksa MA melakukan oral seks di
sejumlah tempat, termasuk di rumah T. MA mengaku terpaksa menuruti
kemauan T sebanyak empat kali karena T mengancam akan menahan nilai
ujian dan ijazahnya.
"Terhadap korban sudah diperiksa
psikologinya, memang tidak berubah keterangannya. Jadi (sementara) kita
yakinkan apa yang dilaporannya itu benar," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/3/2013).
Namun,
lanjut Rikwanto, apa yang dituduhkan korban terhadap gurunya tersebut
masih belum disertai bukti-bukti pendukung meskipun salah satu guru BP
yang turut diperiksa kepolisian membenarkan adanya kejadian tersebut.
Oleh karenanya, polisi akan melakukan pemeriksaan lokasi yang disebutkan
korban sebagai tempat berlangsungnya pelecehan seks tersebut.
"Saat
ini penyidik tengah melakukan penelusuran di lokasi-lokasi baik itu di
Ancol, di Sentul, maupun di rumah wakil kepala sekolah yang mana
perbuatan itu dilakukan. Termasuk mencari bukti-bukti pendukung untuk
melengkapi dari kasus yang dilaporkan," kata Rikwanto.
Pelecehan
terhadap MA terjadi dalam kurun Juni hingga Juli 2012. MA bersama
orangtua dan gurunya yang lain, Y, telah melaporkan kejadian itu ke
Polda Metro Jaya pada 9 Februari 2013.
sumber : kompas