Selasa, 26 Februari 2013, 08:09
pukul 16.00 Wita.
Dalam laporan yang
diterima pihak kepolisian Polres Kupang Kota, peristiwa yang dialami LI,
terjadi saat Alfaruk mengajaknya bercerita di salah satu rumah di
belakang Gedung Keuangan Negara. Alfaruk beralasan, ingin menasehati LI.
LI hanya menurut saja, karena tidak menyadari bahwa akan
mengalami perstiwa ini. Ia sudah menganggap Alfaruk seperti kakak
sendiri.
Saat bersama Alfaruk tiba di rumah, LI mendapati di rumah tersebut, teman-teman pelaku sedang menenggak minuman keras (miras).
"Melihat
teman-teman pelaku sedang asyik miras, korban pun tidak mau masuk ke
dalam rumah tersebut," urai Humas Polres Kupang Kota, Januarius Mau,
Senin(25/2/2013).
Tapi karena Alfaruk sudah tidak sabar ingin
melakukan aksi bejatnya, dia menarik paksa LI ke dalam rumah. Pelaku
memaksa korban untuk mengoral kemaluannya, namun korban menolak untuk
melakukan hal itu.
Pelaku yang tidak puas, langsung meremas
'bukit kembar' alias payudara korban dan mencium bibirnya.
Setelah itu,
pelaku mengatakan kepada korban, kalau bersedia untuk melayani nafsu
bejatnya, akan dibayar Rp 400 ribu.
Takut dengan perlakuan
Alfaruk, korban langsung meminta bantuan dengan cara menelepon
keluarganya.
Sanak keluarga LI pun langsung melapor ke aparat
kepolisian. Bergerak cepat, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku
di tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku pun kini telah diamankan di Polres Kupang Kota. Ia diambil keterangannya dan diproses sesuai hukum.
sumber : tribun