Sabtu, 12/01/2013 08:09
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi Kaharni, mengatakan saksi-saksi ahli tersebut datang dari berbagai disiplin ilmu, baik itu kedokteran yang merupakan ahli urologi dan Psikologi forensik dari RS Polri Kramatjati, serta ahli Kebidanan dan Penyakit Kandungan dari RS Persahabatan.
"Dengan dipanggilnya para saksi ahli, ya tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan pedofil, oleh karena itu kita memanggil para saksi ahli," kata Mulyadi saat ditemui wartawan di Mapolres
Jakarta Timur, Jumat (11/1/2013) malam.
Selain itu, pemeriksaan saksi ahli ini adalah untuk mendalami dugaan kekerasan di kelamin yang dialami korban. "Penyebab kematian korban sendiri belum bisa disampaikan, karena secara pasti penyebab itu didapatkan dari hasil otopsi, sementara hasilnya sendiri belum keluar," ujar Mulyadi.
Pendalaman bukti melalui saksi ahli sendiri, jelas Kaharni, adalah untuk memperkuat keterlibatan para pelaku sehingga dapat menguatkan jeratan hukuman yang setimpal di meja hijau.
"Kita mengejar keterangan tersangka nggak mungkin. Kalaupun ada keterangan tersangka dapat dia cabut di persidangan, selesai kita. Makanya kita tidak mengejar itu (keterangan tersangka) tapi bukti yang diikat dengan keterangan saksi ahli," papar Mulyadi.
Bocah SD itu meninggal pada Minggu (6/1). Dia meninggal setelah 1 Minggu menjalani perawatan di RS Persahabatan. Bocah itu sudah koma selama 1 Minggu. Saat tim dokter RS Persahabatan melakukan pemeriksaaan, ditemukan dugaan kekerasan seksual pada kemaluan korban.
sumber : detik