Mengaca Kasus Hakim Cantik Selingkuh, KY Harus Perketat Pengawasan - Dre@ming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » » Mengaca Kasus Hakim Cantik Selingkuh, KY Harus Perketat Pengawasan

Mengaca Kasus Hakim Cantik Selingkuh, KY Harus Perketat Pengawasan

Written By Dre@ming Post on Rabu, 26 Desember 2012 | 12/26/2012 08:27:00 AM

Rabu, 26/12/2012 09:09

Jakarta - Perilaku hakim cantik yang melakukan selingkuh jelas-jelas telah mencoreng martabat kehakiman di Indonesia. Terbongkarnya kasus perilaku amoral hakim ini menjadi pekerjaan rumah khususnya bagi Komisi Yudisial (KY) untuk meningkatkan pengawasannya
terhadap para hakim.

"Selain prihatin, saya juga perlu mengingatkan untuk Komisi Yudisial untuk terus memperketat dan meningkatkan pengawasannnya. Karena kepercayaan masyarakat terkena dampaknya. Kepercayaan masyarakat menjadi menurun terhadap para hakimnya," ujar anggota Komisi III Indra kepada detikcom, Selasa (25/12/2012).

Indra mengatakan profesi hakim adalah profesi mulia. Bahkan dalam persidangan hakim dipanggil dengan panggilan 'Yang Mulia'. Dengan profesi itu, menurutnya, idealnya hakim itu menjunjung harkat martabat hakim itu sendiri. Maruah kehakiman menjadi tolak ukur supaya putusan-putusan hakim itu bisa diterima masyarakat.

"Jelas perilaku hakim cantik ini melukai hati nurani rakyat. Karena sebelum ini, beruntun kasus perilaku hakim yang amoral dan tidak berintegritas terungkap, mulai dari kasus hakim Yamani terkait kasus narkoba, ada juga hakim tersangkut narkoba, ada hakim yang kedapatan sedang pesta nerkoba, sekarang ada hakim selingkuh. Jelas ini melukai hati nurani rakyat," cetusnya.

Karena itu, lanjut dia, rentetan kasus ini harus menjadi pelajaran sekaligus pekerjaan rumah bagi MA dan KY untuk meningkatkan kualitas pengawasannya. "PR MA dan KY makin berat untuk menjaga kehormatan hakim. Jangan sampai nama Mahkamah Agung yang seharusnya 'agung' dengan moralitas hakimnya justru 'tak agung' karena perilaku hakimnya. Harapan saya kasus hakim cantik ini menjadi pelecut buat MA dan KY untuk melakukan pengawasan melekat terutama hakim daerah," imbuh Indra.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan KY telah merekomendasikan hakim cantik tersebut untuk dipecat lewat pengadilan etik. Hakim perempuan itu akan diadili di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dilakukan antara Mahkamah Agung (MA)-KY pada awal Januari 2013.

"Iya, ada satu hakim direkomendasikan dipecat. Dia perempuan," kata Imam.


Dre@ming Post______
sumber : detik
Share this article :

Visitors Today

Dr.KidS

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dre@ming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka