Senin, 17 Desember 2012 02:09
![]() |
Patok batas di sebatik |
kedua negara.
Batas kelima sengketa itu belum ditemukan titik kesepakatan kedua negara.
Kepala Staf Kodam VI Mulawarman Brigjen TNI Wiyarto mengatakan wilayah sengketa itu yakni pada titik C.500-C.600, titik B.2700,-B.3100, Sungai Sinapad, Sungai Sumantipal di daratan Kaltim dengan Sabah Malaysia dan perbatasan darat pulau Sebantik.
"Sudah ada tim yang kita bentuk untuk menyelesaikan lima titik yang masih menjadi masalah itu. Kita harapkan ada titik kesepakatan kedua negara, sehingga tidak terus menjadi polemik dikemudian hari," katanya, Minggu (16/12).
Dijelaskannya, titik C.500-C.600 terjadi sengketa, karena watershed yang diukur tidak sama dengan garis batas peta Malaysia. Hasil dua kali pengecekan di lapangan tahun 1989 dan 1990, serta peneliatian dari peta udara yang dilakukan Indonesia menandakan garis itu sudah sesuai dan masuk dalam wilayan Indonesi.
Sedangkan untuk, batas aliran Sungai Sinapada, pihak Malaysia menganggap seluruh aliran sungai masuk dalam wilayah mereka. Apabila usul Malaysia ini disetujui, garis batas akan menjorok ke wilayah Indonesia dengan Indonesia akan kehilangan sekitar 4.800 hektare lahan.
"Sampai sekarang belum selesai, tapi kita punya dasar hukum yang kuat, kalau GPS itu tidak bisa dibohongi. Untuk Sungai Sinapada mereka anggap wilayah mereka semua," tuturnya.
Sengketa di wilayah aliran Sungai Sumantipal, pihak Malaysia meminta seluruh sungai tersebut dari muaranya masuk dalam wilayah Malysia.
Jika ini dilakukan garis batas akan menggeser ke arah selatan dari garis batas pengukuran bersama. Untuk titik terakhir adalah pulau Sebatik, terjadi perbedaan hasil pengukuran bersama antara Beladan dan Inggris tahun 1913 dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
"Kita terus melakukan komunikasi dengan Malaysia dan menuntaskan sengketa ini. Kita juga tetap melakukan penjagaan perbatasan, terutama illegal logging, fishing, oil, narkoba, maupun trafficking,"ujarnya.
sumber : MICOM