Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan hakim
perempuan yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) di Sumatera dipecat.
Dia diduga pernah berselingkuh dengan beberapa lelaki, terakhir dengan
polisi.
"Dia sudah punya suami, jadi secara hukum zina," kata sumber kuat detikcom di lembaga peradilan, Jumat
(21/12/2012).
(21/12/2012).
Dalam
foto yang dimiliki detikcom, hakim itu berparas cantik. Memiliki wajah
bulat, senyum dari bibir bergincu merah tampak mengembang. Hakim yang
pernah bertugas di sebuah PN di Jawa ini memiliki rambut pendek dengan
alis yang terawat.
"Dia dilaporkan oleh istri yang diselingkuhi," lanjut sumber yang minta identitasnya ditutup rapat-rapat.
Sebelumnya,
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan KY telah
merekomendasikan hakim tersebut untuk dipecat lewat pengadilan etik.
Hakim perempuan itu akan diadili di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang
dilakukan antara Mahkamah Agung (MA)-KY pada awal Januari 2013.
"Iya, ada satu hakim direkomendasikan dipecat. Dia perempuan," kata Imam.
sumber : detik