Rabu, 7 November 2012 07:09
![]() |
ist |
(1/11/2012) lalu.
Ia ditangkap
warga dan diserahkan ke aparat Polsek Aesesa, Senin (5/11/2012). Yosep
Loya dari keluarga korban mengatakan, tidak ada peluang untuk
menyelesaikan kasus itu secara damai.
Lebih mengejutkan lagi,
tersangka ternyata pelaku lama yang doyan dengan anak-anak. Peristiwa
pencabulan terhadap Mawar, ternyata sudah yang ketiga kalinya.
Sebelumnya,
pada 2002, tersangka pernah dihukum penjara 10 bulan, karena melakukan
perbuatan yang sama terhadap anak di bawah umur.
Pada 2012,
sebelum peristiwa menimpa Mawar, tersangka ternyata melakukan perbuatan
yang sama terhadap seorang bocah di Kecamatan Keo Tengah.
Namun, perbuatannya di Keo Tengah diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban, dan ia terbebas dari penjara.
Pada dua peristiwa sebelumnya, tersangka mengaku tidak sampai melakukan hubungan intim, hanya sebatas oral.
"Kalau
sebelumnya, saya hanya buka pakaian mereka dan korek-korek. Tidak
perkosa, hanya cabul. Saya memang suka anak kecil yang masih perawan,"
ucapnya jujur.
Meo membantah perbuatan mesumnya dilakukan karena dorongan ilmu hitam.
sumber : tribun