Migrant Care: Pemerintah Jangan Lembek!, Bayar Jaminan 25 Ribu Ringgit, Polisi Pemerkosa TKI Tak Ditahan - Dre@ming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » » Migrant Care: Pemerintah Jangan Lembek!, Bayar Jaminan 25 Ribu Ringgit, Polisi Pemerkosa TKI Tak Ditahan

Migrant Care: Pemerintah Jangan Lembek!, Bayar Jaminan 25 Ribu Ringgit, Polisi Pemerkosa TKI Tak Ditahan

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 17 November 2012 | 11/17/2012 07:38:00 AM

Sabtu, 17/11/2012 07:09

Bayar Jaminan 25 Ribu Ringgit, Polisi Pemerkosa TKI Tak Ditahan

Massa yang tergabung dalam Migrant Care berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Jumat (16/11) siang. Massa mengecam Pemerintah Malaysia yang melanggar hak asasi perempuan terutama TKI dan menuntut penuntasan hukum kasus kekerasan seksual tenaga kerja Indonesia oleh tiga polisi Malaysia. Mereka juga meminta Pemerintah Indonesia untuk mengirimkan nota protes diplomasi dan menarik Dubes RI di Malaysia.
KUALA LUMPUR - Tiga polisi Malaysia yang diduga memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya. Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat (16/11/2012),  Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di "ikat jamin" atau bayaran untuk penangguhan penahanan masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Ketiganya juga diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi sekali dalam sebulan. Pengadilan juga menetapkan akan mendengar keterangan korban pada tanggal 12 Desember mendatang.


Kedutaan Besar RI di Malaysia menyatakan kekecewaannya atas "ikat jamin" 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut. Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Mulya Wirana mengungkapkan, saat ini Kedubes tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.

"Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi," kata Mulya WIrana.

Meski demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan. Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, saudara dan masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

"Sebab, apa pun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku," ungkapnya.

Seperti diberitakan, seorang tenaga kerja Indonesia perempuan mengadu kepada biro pengaduan masyarakat partai Persatuan China Malaysia bahwa dia diperkosa tiga polisi di kantor polisi Bukit Mertajam, Malaysia. Pejabat Konsulat Jenderal RI langsung mengevakuasi korban.

Minister Counsellor KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur yang dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Minggu (11/11), mengatakan, ketiga polisi yang diduga memerkosa telah ditahan sementara. Pemerintah Malaysia telah membentuk tim khusus untuk menangani masalah ini.

”Biasanya mereka ditahan 14 hari untuk investigasi. Kami minta Pemerintah Malaysia untuk mengusut dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Suryana.

Korban, SM (25), sudah dievakuasi ke penampungan KJRI untuk perlindungan dan menyiapkan pengacara hukum.

Aktivis Migrant Care di Kuala Lumpur, Alexander Ong, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (9/11) pukul 06.00. Korban yang pulang bekerja di sebuah kedai makan di Penang sedang naik taksi saat distop polisi.

Saat pemeriksaan dokumen, korban hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor dan polisi kemudian meminta uang kalau korban ingin pulang. Polisi membawa korban ke kantor polisi dan korban dipaksa melayani ketiganya di sebuah kamar.

Dua polisi lalu mengantar korban pulang dan mengancamnya agar tidak mengadukan hal itu. Namun, korban mengadukan hal itu kepada partai Persatuan China Malaysia (MCA) yang diterima Liew Rui Tuan.

TKI Diperkosa Polisi Malaysia, Migrant Care: Pemerintah Jangan Lembek!

Jakarta - Aktivis Migrant Care Anis Hidayah menegaskan agar Pemerintah Indonesia harus gigih dalam menyelesaikan kasus pemerkosaan TKW Indonesia yang terjadi baru-baru ini, karena dikhawatirkan akan ada pengalihan isu dan tindakan propaganda dari Pemerintah Malaysia apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Indonesia harus gigih dalam menyelesaikan kasus ini dan jangan terlalu lembek. Karena saya melihat seperti ada upaya pengalihan isu, misalnya ada berita yang mengatakan kalau paspor dari TKW kita itu ilegal. Jadi nanti kan bisa dikenakan tindak pidana karena menurut hukum Malaysia itu tindakan pidana. Jadi ini bisa merupakan propaganda dari Malaysia, yang mengatakan kalau TKI kita punya sejarah macam-macam," ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (16/11/2012).

Sementara itu menanggapi pernyataan Menlu Marty Natalegawa yang mengecam tindakan Malaysia, Anis mangatakan bahwa itu memang merupakan hal wajar yang dilakukan oleh pemerintah.

Akan tetapi dia berharap agar Pemerintah Indonesia memiliki reaksi yang tegas dan tidak lembek dalam penyelesaian kasus tersebut. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan tindakan kriminal dan pelecehan seksual yang sering terjadi atas TKW Indonesia di Malaysia.

"Mengecam itu kan memang tindakan pemerintah, tapi pemerintah kita tetap harus memilki reaksi yang tegas, jangan lembek. Selama ini kenapa Malaysia bisa menginjak kita ya karena pemerintah kita tidak tegas. Sampai berapa banyak lagi TKW kita yang jadi korban di Malaysia hingga pemerintah memberikan reaksi," tegasnya.

Anis menambahkan, pemerintah Indonesia harus memiliki strategi dalam penyelesaian kasus ini. Dia juga meminta agar Pemerintah Malaysia membayar 'dosa' atas perbuatan asusila yang kerap terjadi pada TKW Indonesia di Malaysia, dan poses peradilan yang tak kunjung tuntas selama bertahun-tahun.

"Pemerintah harus punya strategi. Jadi apapun itu harus dilaporkan. Pemerintah Malaysia harus membayar dosa-dosa mereka terhadap TKW kita. Penanganan kasus TKW itu kan banyak sekali yang gantung sampai saat ini. mulai dari tahun 2004, 2005, tidak ada yang selesai, jadi saya sangat menyayangkan pemerintah kita yang mau saja diatur seperti itu. Kenapa TKW kita seperti itu kan akibat pemerintah indonesia yang terlalu lembek terhadap peradilan di Malaysia," tuturnya.

sumber : kompas, detik
Share this article :

Visitors Today

Dr.KidS

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dre@ming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka