Sabtu, 17/11/2012 07:09
Bayar Jaminan 25 Ribu Ringgit, Polisi Pemerkosa TKI Tak Ditahan
Ketiganya
juga diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi sekali dalam sebulan.
Pengadilan juga menetapkan akan mendengar keterangan korban pada tanggal
12 Desember mendatang.
Kedutaan Besar RI di Malaysia menyatakan
kekecewaannya atas "ikat jamin" 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku
tersebut. Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Mulya Wirana mengungkapkan,
saat ini Kedubes tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan
masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.
"Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi," kata Mulya WIrana.
Meski
demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan. Menurut
Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah
berlangsung, mulai dari keluarganya, saudara dan masyarakat sekitar
pelaku itu sendiri.
"Sebab, apa pun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku," ungkapnya.
Seperti
diberitakan, seorang tenaga kerja Indonesia perempuan mengadu kepada
biro pengaduan masyarakat partai Persatuan China Malaysia bahwa dia diperkosa tiga polisi di kantor polisi Bukit Mertajam, Malaysia. Pejabat Konsulat Jenderal RI langsung mengevakuasi korban.
Minister
Counsellor KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja di Kuala Lumpur
yang dihubungi melalui telepon dari Jakarta, Minggu (11/11),
mengatakan, ketiga polisi yang diduga memerkosa telah ditahan
sementara. Pemerintah Malaysia telah membentuk tim khusus untuk
menangani masalah ini.
”Biasanya mereka ditahan 14 hari untuk
investigasi. Kami minta Pemerintah Malaysia untuk mengusut dan menindak
sesuai hukum yang berlaku,” kata Suryana.
Korban, SM (25), sudah dievakuasi ke penampungan KJRI untuk perlindungan dan menyiapkan pengacara hukum.
Aktivis
Migrant Care di Kuala Lumpur, Alexander Ong, mengatakan, kasus dugaan
pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (9/11) pukul 06.00. Korban yang
pulang bekerja di sebuah kedai makan di Penang sedang naik taksi saat distop polisi.
Saat
pemeriksaan dokumen, korban hanya dapat menunjukkan fotokopi paspor
dan polisi kemudian meminta uang kalau korban ingin pulang. Polisi
membawa korban ke kantor polisi dan korban dipaksa melayani ketiganya
di sebuah kamar.
Dua polisi lalu mengantar korban pulang dan
mengancamnya agar tidak mengadukan hal itu. Namun, korban mengadukan
hal itu kepada partai Persatuan China Malaysia (MCA) yang diterima Liew
Rui Tuan.
TKI Diperkosa Polisi Malaysia, Migrant Care: Pemerintah Jangan Lembek!
Jakarta - Aktivis Migrant Care Anis Hidayah menegaskan
agar Pemerintah Indonesia harus gigih dalam menyelesaikan kasus
pemerkosaan TKW Indonesia yang terjadi baru-baru ini, karena
dikhawatirkan akan ada pengalihan isu dan tindakan propaganda dari
Pemerintah Malaysia apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah
Indonesia.
"Pemerintah Indonesia harus gigih dalam menyelesaikan kasus ini dan jangan terlalu lembek. Karena saya melihat seperti ada upaya pengalihan isu, misalnya ada berita yang mengatakan kalau paspor dari TKW kita itu ilegal. Jadi nanti kan bisa dikenakan tindak pidana karena menurut hukum Malaysia itu tindakan pidana. Jadi ini bisa merupakan propaganda dari Malaysia, yang mengatakan kalau TKI kita punya sejarah macam-macam," ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (16/11/2012).
Sementara itu menanggapi pernyataan Menlu Marty Natalegawa yang mengecam tindakan Malaysia, Anis mangatakan bahwa itu memang merupakan hal wajar yang dilakukan oleh pemerintah.
Akan tetapi dia berharap agar Pemerintah Indonesia memiliki reaksi yang tegas dan tidak lembek dalam penyelesaian kasus tersebut. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan tindakan kriminal dan pelecehan seksual yang sering terjadi atas TKW Indonesia di Malaysia.
"Mengecam itu kan memang tindakan pemerintah, tapi pemerintah kita tetap harus memilki reaksi yang tegas, jangan lembek. Selama ini kenapa Malaysia bisa menginjak kita ya karena pemerintah kita tidak tegas. Sampai berapa banyak lagi TKW kita yang jadi korban di Malaysia hingga pemerintah memberikan reaksi," tegasnya.
Anis menambahkan, pemerintah Indonesia harus memiliki strategi dalam penyelesaian kasus ini. Dia juga meminta agar Pemerintah Malaysia membayar 'dosa' atas perbuatan asusila yang kerap terjadi pada TKW Indonesia di Malaysia, dan poses peradilan yang tak kunjung tuntas selama bertahun-tahun.
"Pemerintah harus punya strategi. Jadi apapun itu harus dilaporkan. Pemerintah Malaysia harus membayar dosa-dosa mereka terhadap TKW kita. Penanganan kasus TKW itu kan banyak sekali yang gantung sampai saat ini. mulai dari tahun 2004, 2005, tidak ada yang selesai, jadi saya sangat menyayangkan pemerintah kita yang mau saja diatur seperti itu. Kenapa TKW kita seperti itu kan akibat pemerintah indonesia yang terlalu lembek terhadap peradilan di Malaysia," tuturnya.
"Pemerintah Indonesia harus gigih dalam menyelesaikan kasus ini dan jangan terlalu lembek. Karena saya melihat seperti ada upaya pengalihan isu, misalnya ada berita yang mengatakan kalau paspor dari TKW kita itu ilegal. Jadi nanti kan bisa dikenakan tindak pidana karena menurut hukum Malaysia itu tindakan pidana. Jadi ini bisa merupakan propaganda dari Malaysia, yang mengatakan kalau TKI kita punya sejarah macam-macam," ujarnya saat dihubungi detikcom, Jumat (16/11/2012).
Sementara itu menanggapi pernyataan Menlu Marty Natalegawa yang mengecam tindakan Malaysia, Anis mangatakan bahwa itu memang merupakan hal wajar yang dilakukan oleh pemerintah.
Akan tetapi dia berharap agar Pemerintah Indonesia memiliki reaksi yang tegas dan tidak lembek dalam penyelesaian kasus tersebut. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan tindakan kriminal dan pelecehan seksual yang sering terjadi atas TKW Indonesia di Malaysia.
"Mengecam itu kan memang tindakan pemerintah, tapi pemerintah kita tetap harus memilki reaksi yang tegas, jangan lembek. Selama ini kenapa Malaysia bisa menginjak kita ya karena pemerintah kita tidak tegas. Sampai berapa banyak lagi TKW kita yang jadi korban di Malaysia hingga pemerintah memberikan reaksi," tegasnya.
Anis menambahkan, pemerintah Indonesia harus memiliki strategi dalam penyelesaian kasus ini. Dia juga meminta agar Pemerintah Malaysia membayar 'dosa' atas perbuatan asusila yang kerap terjadi pada TKW Indonesia di Malaysia, dan poses peradilan yang tak kunjung tuntas selama bertahun-tahun.
"Pemerintah harus punya strategi. Jadi apapun itu harus dilaporkan. Pemerintah Malaysia harus membayar dosa-dosa mereka terhadap TKW kita. Penanganan kasus TKW itu kan banyak sekali yang gantung sampai saat ini. mulai dari tahun 2004, 2005, tidak ada yang selesai, jadi saya sangat menyayangkan pemerintah kita yang mau saja diatur seperti itu. Kenapa TKW kita seperti itu kan akibat pemerintah indonesia yang terlalu lembek terhadap peradilan di Malaysia," tuturnya.
sumber : kompas, detik