![]() |
ist |
Remaja yang baru berumur 17
tahun itu terbukti bersalah memaksa teman perempuannya untuk melakukan
seks oral, memiliki materi pornografi, dan
melakukan intimidasi.
melakukan intimidasi.
Dalam
sidang di pengadilan tertutup, remaja yang identitasnya dirahasiakan
untuk melindungi privasinya, terbukti memaksa teman perempuan yang baru
berusia 13 tahun itu.
Yang semakin memberatkan, siswa ini merekam adegan seks tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Bahkan dia mengunggah (upload) video tersebut ke situs porno dengan meletakkan identitas dan nomor telepon gadis malang itu.
Pelaku
mengancam kepada korban akan membocorkan adegan seksual mereka ke
teman-temannya jika perempuan tersebut melapor sehingga ia tidak berdaya
untuk terus memuaskan nafsu seksual lelaki tersebut.
Namun,
akhirnya korban memilih untuk melaporkan kasus ini ke gurunya setelah
dia menemukan video seksualnya beredar dan menyusul banyaknya
orang-orang asing yang mencoba meminta jasa seksualnya.
Sang guru pun segera memberitahukan hal tersebut ke orangtua gadis itu dan menyeret pelaku ke polisi.
Dalam proses sidang seperti dilaporkan Todayonline.com,
hakim Shaifuddin Saruwan menyatakan pelaku memiliki perilaku baik dan
juga nilai yang memuaskan di sekolah. Namun, konsumsi materi pornografi
dan juga kurangnya perhatian dan bimbingan orangtua kelihatannya telah
menjerumuskannya dan memicu perilaku menyimpang.
Siswa ini juga dikenakan hukuman tambahan 150 jam kerja sosial dan harus berada di rumah mulai pukul 10 malam hingga 6 pagi.
Orangtua
pelaku juga diminta untuk mengontrol penggunaan internetnya. Selain
itu, keberadaan dan gerak-geriknya akan dipantau secara elektronik
selama 4 bulan hukuman ini.
Kasusnya akan kembali ditinjau setelah hukuman percobaan selesai.
Dre@ming Post______
sumber : kompas