Selasa, 13 November 2012 06:09
Jakarta - Tiga polisi Malaysia yang memperkosa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) langsung ditangkap dan
ditahan oleh Polisi Diraja
Malaysia sejak 9 November lalu. KBRI di Malaysia masih menunggu hasil
penyelidikan.
"Tiga tersangka sudah ditahan dan diinterogasi selama tujuh hari. Nanti akan didapat hasilnya seperti apa, tentunya akan ditindaklanjuti," kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, Selasa (13/11
/2012).
Herman menceritakan, setelah kejadian, sekitar pukul 09.00 waktu setempat, Jumat (9/11) lalu, TKI tersebut melapor peristiwa pemerkosaan itu kepada polisi Malaysia. Dalam waktu 12 jam kemudian, tiga pelaku pemerkosa ditangkap dan langsung ditahan.
Dalam rilis BNP2TKI yang diterima redaksi, pelaku tiga polisi Malaysia itu bernama Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang telah melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Herman sendiri belum mengetahui hasil penyelidikan sementara kasus ini. Namun tidak lama lagi, kasus tersebut akan segera masuk ke pengadilan.
Kabar soal TKI perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian. Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.

"Tiga tersangka sudah ditahan dan diinterogasi selama tujuh hari. Nanti akan didapat hasilnya seperti apa, tentunya akan ditindaklanjuti," kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno, Selasa (13/11
/2012).
Herman menceritakan, setelah kejadian, sekitar pukul 09.00 waktu setempat, Jumat (9/11) lalu, TKI tersebut melapor peristiwa pemerkosaan itu kepada polisi Malaysia. Dalam waktu 12 jam kemudian, tiga pelaku pemerkosa ditangkap dan langsung ditahan.
Dalam rilis BNP2TKI yang diterima redaksi, pelaku tiga polisi Malaysia itu bernama Nik Sin Mat Lazin (33) yang berkhidmat dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, kemudian Remy Anak Dana (25) yang telah melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Herman sendiri belum mengetahui hasil penyelidikan sementara kasus ini. Namun tidak lama lagi, kasus tersebut akan segera masuk ke pengadilan.
Kabar soal TKI perempuan yang diperkosa ini dilansir oleh media Malaysia, Sinar Harian. Berdasarkan penuturan korban, dia diperkosa 3 polisi Malaysia di kantor polisi, di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
sumber : detik