![]() |
ist |
memberikan nafkah batin.
Waras (56) dijemput polisi di rumahnya dua hari lalu setelah
dilaporkan istrinya ke Polsek Wiyung Surabaya. "Karena sudah merasa
bersalah, dia diamankan tanpa perlawanan,'' kata Kapolsek Wiyung Kompol
Wiwik Setyaningsih, Sabtu (13/10/2012).
Istri Waras melapor ke polisi setelah melihat ada perubahan fisik
putri semata wayangnya yang masih berusia 13 tahun itu. Saat ditanya,
dia mengaku bahwa ayahnya melakukan perbuatan tidak pantas kepada
dirinya. Perbuatan itu kata Wiwik sudah berlangsung sejak Agustus tahun
lalu.
Isteri waras mengaku karena mengidap diabetes ia tidak bisa melayani
hasrat suaminya. ''Sebagai gantinya, dia membujuk putri semata
wayangnya,'' terang Wiwik.
Kepada putrinya Waras berjanji akan memberikan uang. Jika putrinya
tidak bersedia melayani, Waras tak segan mengancam. Kejadian itu
berlangsung terus menerus sampai akhirnya putri Waras hamil 4 bulan.
Akibat perbuatan bejat ini, kata Wiwik, Waras diancam pasal berlapis
tentang asusila dan bersetubuh dengan anak di bawah umur. Waras terancam
hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Dre@ming Post______
sumber : detik