Kronologis Penangkapan 3 Terduga Teroris di Madiun - Dre@ming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » » Kronologis Penangkapan 3 Terduga Teroris di Madiun

Kronologis Penangkapan 3 Terduga Teroris di Madiun

Written By Dre@ming Post on Minggu, 28 Oktober 2012 | 10/28/2012 08:34:00 AM

Minggu, 28 Oktober 2012 07:09

Rumah terduga teroris di Madiun
MADIUN--Berdasarkan informasi yang dihimpun Surya terungkap, ada 3 anggota jaringan teroris yang ditangkap anggota Densus 88 di Madiun, Jumat (26/10) malam hingga Sabtu (27/10) dini hari.

Awalnya, Jum'at (26/10) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menangkap Agus Anton Figiyan (32) warga RT 19, RW 04, Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang tak lain
pengusaha mebeler di rumahnya.

Karena terduga Agus diduga sebagai perakit dan penyandang dana aksi terorisme, kemudian sekitar pukul 23.10 WIB, di Terminal Purbaya Kota Madiun, petugas Densus 88 juga menangkap Warso (32) warga asal Solo, Jawa Tengah yang tak lain rekan dari Agus Anton Figiyan.

Dari hasil penangkapan keduanya, petugas Densus 88 mengembangkan kasus ini dan mendapatkan informasi di Perum Puri Amartha Rt 18, RW 06, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang disewa oleh suadara David Kurniawan (29) yang juga anggota kelompok ini. Ada bahan peledak yang rencana akan dirakit untuk diledakan di Kadubes As di surabaya.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas Densus 88 langsung menuju TKP dan melaksanakan penggrebekan di Perum Puri Amartha iut dan megetahui ada 4 orang di dalam perumahan yang jauh dari pemukiman penduduk berjarak sekitar 300 meteran itu.

Diantaranya David Kurniawan berhasil ditangkap pertugas Densus 88, namun 3 orang rekan David berhasil melarikan diri dalam penggerebekan malam hingga dini hari itu. "Untuk data lengkapnya seperti itu," kata sumber inteligen Surya ini.

Sementara, lokasi perumahan yang diamankan anggota Polres Madiun Kota dan Brimob Kompi Madiun sejak Sabtu (27/10) pukul 12.30 WIB itu, ditemukan 6 detonator, 1 tabung Elpiji dan 2 bom rakitan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Gegana dari Polda Jatim datang ke TKP dan langsung melaksanakan olah TKP. Di dalam rumah kontrakan itu, ada 6 Detonator, 1 tabung gas elpiji dan 2 bom rakitan.

Selanjutnya kedua Bom rakitan tersebut diledakkan oleh tim gegana pukul 17.25 WIB dan pukul 17.45 WIB. Kemudian, pukul 18.30 WIB, Tim Gegana meninggalkan TKP dan rencana, Minggu (28/10) akan di laksanakan pengecekan TKP lagi.


sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

Dr.KidS

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dre@ming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka