Minggu, 14 Oktober 2012 08:09
![]() |
ist |
Yuli menjelaskan, polisi menangkap suaminya sambil melakukan
pemukulan dan penganiayaan. Yuli dan keluarga lantas melaporkan tindakan
polisi tersebut ke Propam Polresta Pekanbaru.
Surat laporan keluarga korban pemukulan yang juga merupakan
tersangka kepemilikan sabu tersebut dengan nomor surat No: K /X
/2012/PROPAM. Berisikan permintaan jajaran Propam untuk menindak aparat
yang melakukan penganiayaan tersebut dan
diproses secara hukum.
diproses secara hukum.
"Kami tidak bisa terima apa yang dilakukan anggota Polisi itu. Karena
suami saya seperti binatang dibuatnya, saat dimasukkan ke dalam mobil
juga ditendang," ujar Yuli kepada Tribun.
Menurut Yuli apa yang dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsekta Lima
Puluh kepada wartawan merupakan pembohongan publik, karena menurut Yuli,
saat dilakukan penangkapan kepada suaminya di depan rumahnya yang
berada di Jalan Bambu Kuning II no 527 kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya
tersebut, suaminya tidak ada merampas senjata seperti yang diucapkan
Kanit.
"Kalau suami saya merampas senjata mungkin sudah ditembaknya aparat
itu, kan tidak masuk akal, tapi kalau suami saya digebukin duluan itu
benar, dan pipinya dipukul pakai senjata milik polisi itu, tetangga juga
banyak yang lihat, tapi kalau suami saya melawan itu karena dia
dipukuli terlebih dulu dia terkejut, lagian polisinya pakai pakaian
bebas, dia tidak tahu kalau itu polisi," kata Yuli.
Kekesalan Yuli juga bertambah saat polisi melakukan penggeledahan di
lemari kamarnya, karena uang sebesar kurang lebih Rp 2 juta hilang saat
penggeledahan aparat. Padahal uang tersebut dipersiapkan Yuli untuk
proses melahirkannya nanti. "Uang simpanan untuk persiapan melahirkan
juga lenyap saat penggeladahan polisi di lemari kamar kami,"ujar Yuli.
Bagi Yuli, tidak mempermasalahkan proses penangkapan suaminya karena
terbukti memakai sabu, namun dia tidak terima perlakuan polisi tersebut
yang semena-menanya terhadap suami dan keluarganya.
"Mengenai kasus suami saya tidak masalah diproses secara hukum. Tapi
tindakan polisi di sini terlihat tidak memilki etika, seharusnya kalau
mau geledah rumah orang harus ada izin RT dan pemilik rumah juga," jelas
Yuli.
Menurut Yuli, suaminya mengalami luka bekas pemukulan anggota
kepolisian saat penangkapan di pipi, dada dan tangannya. "Yang penting
bagi saya dan keluarga diletakkan keadilan saja, adil dalam artian yang
melakukan pemukulan juga di tindak," ucap Yuli penuh kesal.
Menanggapi pengaduan istri tersangka tentang aksi kekerasan yang
dilakukan oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Lima puluh saat
penangkapan Tamrin Hadinata tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh,
Iptu Herman Pelani mengatakan apa yang dikerjakan oleh anggotanya sudah
sesuai prosedur terlebih bagi pelaku Narkoba.
"Dalam tugas kita menumpas narkoba seperti itu. Kita sudah melakukan
apa yang sesuai dengan tugas kita. Dia melawan saat penangkapan makanya
ditangkap dengan keras," ujar Herman Pelani kepada Tribun Sabtu
(13/10/12).
Pelani juga membantah tuduhan adanya anggotanya mengambil uang di
dalam lemari istri tersangka saat dilakukan penggeledahan. "Kami tidak
ada mengambil uang segala macam. Yang jelas tugas kita melakukan
penggeledahan barang bukti dan tidak ada mengambil apa-apa," ujar Herman
Pelani.
Menanggapi laporan keluarga tersangka yang melaporkan ke Propam
Polresta Pekanbaru, Pelani mengatakan untuk menghadapi itu dirinya akan
melakukan kordinasi dengan Kapolsek. "Nanti kami bicarakan dulu dengan
Kapolsek, bagaimana langkah yang dilakukan selanjutnya," ujarnya.
sumber : detik