Kamis, 20/09/2012 07:09
Bandung -
Sepasang muda-mudi terjaring operasi Satpol PP yang dilakukan Rabu
(19/9/2012) malam. Mereka tepergok tengah berdua di sebuah tempat kost
di kawasan Jalan Suniaraja.
Tanpa perlawanan, mereka yang kompak memakai kaos ungu dibawa masuk ke mobil Satpol PP. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol
PP Kota Bandung untuk didata.
Selain sepasang kekasih itu, Satpol PP juga menjaring pekerja seks komersial (PSK) dan waria di beberapa lokasi. Pantauan detikbandung, operasi dilakukan di kawasan Tegalega, alun-alun, Jalan Alkateri, Suniaraja hingga sekitar stasiun.
Di kawasan Tegalega, upaya Satpol PP menjaring waria bahkan harus masuk ke gorong-gorong. Itu lantaran waria langsung bersembunyi di bawah gorong-gorong.
Meski dipanggil dan diminta keluar, sang waria ogah keluar. Akhirnya, Satpol PP membawa waria tersebut secara paksa dan mengangkutnya ke mobil. Sementara di lokasi lainnya, tempat mangkal PSK seperti di Jalan Suniaraja dan sekitar stasiun mendadak sepi PSK.
Dari berbagai lokasi itu, Satpol PP total menjaring lebih dari 10 orang. Operasi itu merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menegakkan Perda tentang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Kota Bandung. Dalam operasi itu, Satpol PP bekerjasama dengan Dinsos, Disdukcapil, serta TNI dan Polri.
Mereka yang terjaring kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan. Rencananya, mereka yang terjaring akan menjalani sidang yustisi pada Kamis (20/9/2012) pagi.
![]() |
is |
Tanpa perlawanan, mereka yang kompak memakai kaos ungu dibawa masuk ke mobil Satpol PP. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol
PP Kota Bandung untuk didata.
Selain sepasang kekasih itu, Satpol PP juga menjaring pekerja seks komersial (PSK) dan waria di beberapa lokasi. Pantauan detikbandung, operasi dilakukan di kawasan Tegalega, alun-alun, Jalan Alkateri, Suniaraja hingga sekitar stasiun.
Di kawasan Tegalega, upaya Satpol PP menjaring waria bahkan harus masuk ke gorong-gorong. Itu lantaran waria langsung bersembunyi di bawah gorong-gorong.
Meski dipanggil dan diminta keluar, sang waria ogah keluar. Akhirnya, Satpol PP membawa waria tersebut secara paksa dan mengangkutnya ke mobil. Sementara di lokasi lainnya, tempat mangkal PSK seperti di Jalan Suniaraja dan sekitar stasiun mendadak sepi PSK.
Dari berbagai lokasi itu, Satpol PP total menjaring lebih dari 10 orang. Operasi itu merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk menegakkan Perda tentang Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan Kota Bandung. Dalam operasi itu, Satpol PP bekerjasama dengan Dinsos, Disdukcapil, serta TNI dan Polri.
Mereka yang terjaring kemudian digiring ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan. Rencananya, mereka yang terjaring akan menjalani sidang yustisi pada Kamis (20/9/2012) pagi.
sumber : detik