Jumat, 10 Agustus 2012 06:39
Beberapa kelompok militan berhaluan Islam menguasai wilayah Mali utara. Kelompok Islamis di Mali utara
mengatakan mereka telah memotong tangan seorang warga laki-laki sebagai hukuman karena mencuri.

Gerakan bagi Persatuan dan Jihad di Afrika Barat atau MUJWA mengatakan kelompok tersebut melakukan
pemotongan.
pemotongan.
Seorang juru bicara MUJWA mengatakan pemotongan tangan dilakukan di Desa Ansongo pada Rabu (08/09). Warga yang tangannya dipotong itu dituduh mencuri sepeda motor.
"Ya, benar orang-orang kami memotong tangan seorang pencuri setelah diambil keputusan berdasarkan bukti-bukti yang mendukung. Mereka melakukan itu berdasarkan sharia," kata Aliou Toure seperti dikutip kantor berita Reuters.
Seorang pemimpin MUJWA Mohamed Ould Abdine mengatakan sharia Islam menuntut pelaksanaan hukuman seperti itu.
"Ya, saya membenarkan itu. Kami menerapkan sharia di Ansongo kemarin. Tangan seorang pencuri dipotong. Sharia menuntut itu," jelas Mohamed Ould Abdine seperti dilaporkan kantor berita AFP.
Hukum rajam
Kelompok MUJWA adalah salah satu dari beberapa kelompok yang menguasai wilayah Mali utara. Para saksi mata menuturkan warga setempat berkumpul di alun-alun Ansongo dan mereka meminta kelompok MUJWA untuk tidak memotong tangan pencuri.
Pemuda Mali di wilayah utara
Para pemuda menyatakan bersatu padu menentang kelompok-kelompok militan di wilayah mereka.
Namun seruan mereka sia-sia dan tangan pencuri tetap dipotong di hadapan warga.
Mohamed Ould Abdine dari MUJWA menambahkan pemotongan tangan juga akan segera dilakukan di kota Gao. Rencana pemotongan tangan di kota itu dihalang-halangi oleh para pemrotes pekan lalu.
Sejumlah pemuda Mali di Gao bentrok dengan kelompok Islamis pekan lalu terkait rencana pemotongan tangan perampok sehingga pemotongan ditunda.
Kelompok lain berhaluan Islam Ansar Dine melaksanakan hukum rajam terhadap satu pasangan di kota Aguelhok akhir Juli karena mereka dituduh melakukan hubungan seks di luar nikah.
sumber : detik