Kamis, 30/08/2012 08:29
Bantul - Sebuah usaha rumahan di Bantul DIY digrebek polisi setelah ketahuan memproduksi bakso
berbahan ayam tiren Rabu (29/08/2012) petang. Bisnis keluarga yang berlokasi di dusun Pungkuran desa Pleret Kecamatan Pleret ini mampu memproduksi bakso ayam tiren lebih dari 1 kuintal perhari dengan omzet
mencapai 2 juta rupiah.

mencapai 2 juta rupiah.
Penggerebakan yang dilakukan aparat Polsek Pleret itu dilakukan setelah menerima laporan warga yang curiga dengan seringnya sejumlah penjual bangkai ayam mendatangi rumah Giyoto.
"Ada warga yang curiga setiap kali ada orang datang kerumah itu membawa karung berisi bangkai ayam. Lalu kita selidiki ternyata bangkai-bangkai itu digunakan untuk membuat bakso", kata Kapolsek Pleret AKP Herry Suryanto.
Saat dilakukan penggerebekan rumah berdinding bambu itu dalam kondisi kosong. Polisi hanya menemukan ratusan bangkai ayam dalam karung-karung besar yang sebagian besar sudah membiru, sisa-sisa tulang yang masih baru, bumbu-bumbu dan bahan pengawet yang sekaligus berfungsi untuk mengenyalkan bakso.
Setelah memasang police line, aparat Polsek Pleret yang mendapat informasi warga lalu menuju rumah yang berada sekitar 15 meter di sisi timur tempat penyimpanan bangkai. Di rumah megah yang diketahui milik Giyoto, polisi mendapati mesin penggiling daging dan puluhan karung berisi tepung kanji. Polisi juga mengamankan 4 orang yang sedang membuat dan mengemasi bakso siap jual. Ke empat orang yang masih kerabat pemilik rumah itu yakn Sutiyati (35) Sulistyo (17) Aldi (18) dan Suratinem (57). Sedangkan Giyoto dan Mujiasih istrinya tidak ada dirumah.
"Jadi dirumah bambu itu tempat untuk menguliti dan disini tempat penggilingan hingga pembuatan baksonya. Tapi karena pelaku utama masih kita buru, kita masih akan mengembangkan berdasar pelaku yang sudah kita amankan", terang Herry.
Menurut Herry, barang bukti berupa bakso akan dikirim ke BPOM DIY. Dan jika terbukti melakukan usaha ilegal pelaku bisa dijerat pasal 204 KUHP ayat 1 dan UU Kesehatan pasal 80 dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta.
Sementara itu, menurut Sutiyati usaha pembuatan bakso ayam tiren ini sudah berjalan belasan tahun. Ia yang menikah dengan adik Mujiasih sekitar tahun 1996 mengaku sudah melihat pembuatan bakso ayam tiren ini saat dirinya mulai tinggal bersama suaminya.
"Saya kesini kan pas setelah nikah sekitar tahun 1996. Saat saya mulai tinggal disini, usaha ini sudah ada. Saya memang ikut membantu dan awalnya rasanya mau muntah karena kan sudah banyak yang bau", katanya.
Wanita yang gaya bicaranya ceplas-ceplos itu bercerita jika dalam sehari lebih dari satu kuintal bangkai ayam digiling dan dibuat bakso. Bangkai-bangkai itu disetor sejumlah orang terutama peternak ayam potong disekitar desanya tapi juga ada yang dari kecamatan Sedayu Bantul dan kawasan Jalan Kaliurang kabupaten Sleman. Perkilo bangkai ayam dihargai Rp 10 ribu.
"Biasanya bakso-bakso itu diambil pedagang selepas magrib dan dijual kembali ke pasar-pasar", imbuhnya.
Berdasar pengakuan Sutiyati bakso-bakso bangkai ayam itu dijual dalam bentuk kemasan kantong plastik berisi 10 biji. Untuk ukuran biasa dijual Rp 3000 perkemasan, sedangkan ukuran besar (seukuran bola pingpong) dihargai Rp 7000.
sumber : detik