NGANJUK - Diduga jengkel karena diminta cerai, Musminto (43) menganiaya istrinya, Titin Warsini (45).
Akibatnya, perangkat Desa Girirejo, Kecamatan Bagor Nganjuk harus berurusan dengan aparat Polres
Nganjuk, Senin (27/8/2012).

Nganjuk, Senin (27/8/2012).
Dalam laporannya, Titin menjelaskan penganiayaan yang dialaminya, saat sedang bersepeda pancal di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Jatirejo, Kota Nganjuk.
Tiba-tiba, dari belakang Musminto menarik paksa keranjang sepedanya.
"Karena terkejut dan tarikannya cukup kuat, sepeda saya oleng hingga akhirnya terjatuh," ungkap Titin.
Melihat Titin terjatuh dan terluka di pelipis kanan, mata bengkak, serta kaki lecet, suaminya justru melarikan diri dengan sepeda motor.
Akhirnya, Titin ditolong oleh sejumlah warga yang kebetulan melihat kejadian tersebut. Diantar Suko (40), perangkat Desa Girirejo lainnya, Titin melaporkan kejadian itu ke Mapolres Nganjuk.
PS Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, membenarkan adanya laporan penganiayaan suami terhadap isterinya.
sumber : kompas