Kamis, 26 Juli 2012 | 06:49
KENDAL - Kepolisian Resor (Polres) Kendal, Jawa Tengah, kembali menggelar Operasi Penyakit
Masyarakat (Pekat), Rabu (25/7/2012) siang hingga sore. Dalam operasi itu, sebanyak 13 pasangan selingkuh berhasil diamankan oleh petugas.

Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Hotel Melati di Jalan Arteri Kaliwungu, Desa Mororejo, Kaliwungu, Kendal, dan di Hotel Bukit Asri Goa Kriskendo, Kecamatan
Singorojo.
Singorojo.
"Siang kita amankan tiga pasang di Hotel Melati jalur arteri Kaliwungu itu, tapi yang satu pasang suami istri. Mereka bisa menunjukkan surat nikah, jadi kita lepas. Sorenya kita berhasil mengamankan lagi 11 pasangan selingkuh di Hotel Bukit Asri Goa Kriskendo, Kecamatan Singorojo," kata Kasubag Humas Polres Kendal Ajun Komisaris Suratno.
Suratno menjelaskan, para pasangan selingkuh tersebut umumnya janjian untuk bertemu di hotel yang telah mereka setujui. Setelah itu mereka berkencan di hotel tersebut. "Biasanya mereka janjian dulu ketemu di hotel," tambahnya.
Suratno menjelaskan, Operasi Pekat sendiri sudah berlangsung sejak pekan lalu dan baru diakhiri pada 6 Agustus nanti. Dikatakan, sasaran dari operasi pekat itu sendiri yaitu miras, prostitusi, judi, narkoba, petasan, pronografi, pencurian, pungli, dan premanisme.
"Kita lakukan (razia) terus sampai nanti tanggal 6 Agustus, cuma jadwal kita rahasiakan biar tidak bocor," ujarnya.
Suratno menambahkan, pihaknya mendata para pelaku selingkuh yang tertangkap tersebut. Atas perbuatannya, mereka akan dikenai dengan tindak pidana ringan dengan ancaman tiga bulan kurungan.
sumber : kompas