Selasa, 10 Juli 2012, 01:09
JAKARTA - Sesuai dengan aturan, para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta
diwajibkan menyerahkan laporan dana kampanye setelah kampanye usai. Pada laporan dana kampanye tahap kedua ini, pasangan nomor urut satu memiliki dana kampanye paling besar dibandingkan
lima pasangan lainnya.

lima pasangan lainnya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye KPU Provinsi DKI Jakarta, Suhartono, mengatakan bahwa belum semua pasangan calon melaporkan dana kampanyenya. Hingga sore ini, tercatat lima pasangan calon yang sudah menyerahkan dana kampanye pada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sampai sore ini, sudah ada lima pasangan yang menyerahkan dana kampanye. Selanjutnya sesuai aturan laporan dana ini akan diaudit," kata Suhartono, di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/7/2012).
Berdasarkan data yang diterima KPU Provinsi DKI Jakarta, pasangan nomor urut satu yaitu Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli melaporkan penerimaan dana kampanyenya sebesar Rp 62,6 miliar. Sementara pasangan nomor urut tiga yaitu Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama menerima dana kampanye sebesar Rp 27,5 miliar.
Selanjutnya, disusul oleh pasangan nomor urut enam yaitu Alex Noerdin-Nono Sampono dengan laporan dana kampanye sebesar Rp 24,6 miliar. Kemudian pasangan nomor urut empat yakni Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini melaporkan dana kampanye sebesar Rp 21,5 miliar, diikuti pasangan nomor urut lima yaitu Faisal Basri-Biem Benyamin dengan laporan dana kampanye terkecil sebesar Rp 4,1 miliar.
"Kami masih menunggu pasangan nomor urut kedua melaporkan dana kampanye yang diterimanya," ungkap Suhartono.
Meski demikian, Suhartono masih enggan membeberkan nama para donatur baik pribadi maupun perusahaan. Ia mengatakan bahwa untuk melakukan tersebut perlu dilakukan rapat pleno lebih dahulu.
"Untuk donatur akan dirapatkan terlebih dahulu secara pleno. Dari situ, diketahui apakah nama donatur dapat dipublikasikan sebelum diaudit. Audit nanti tanggal 15 Juli 2012," tandasnya.
sumber : kompas