Rabu, 1 Agustus 2012 | 06:49
![]() |
ist |
Bambang Suwigno (45) atau akrab disapa Wisnu, salah seorang pekerja sosial, mengatakan, selama ini Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, kerap didatangi oknum
Satpol PP.
Satpol PP.
Mereka meminta agar PSK yang direhabilitasi di panti dilepaskan, dengan alasan mereka adalah sebagai salah satu anggota keluarganya. Namun upaya itu selalu digagalkan pihak panti.
"Selama ada PSK yang direhabilitasi, ada saja oknum Satpol PP Bekasi yang mencoba melepas PSK. Tidak menutup kemungkinan ada oknum Satpol PP yang membackingi mereka terlibat dalam aksi ini, tapi kita tidak buruk sangka. Lucu juga kan, oknum Satpol PP berusaha membebaskan PSK dari panti dengan dalih sebagai keluarganya, padahal mereka justru harusnya yang menertibkan," jelas Wisnu, Selasa (31/7/2012).
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Dian Perry, mengatakan, saat ini satu pelaku sudah ditahan dan akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap barang.
Wasim salah seorang pelaku yang berhasil ditangkap diancam pidana penjara maksimal satu tahun atas pengrusakan terhadap barang milik orang lain atau instansi secara bersama-sama.
"Bisa saja Satpol PP terlibat makanya kita dalami. Namun saya yakin kalau betul ada yang terlibat itu hanya oknum Satpol PP Bekasi, pokoknya kita dalami dulu lah kasusnya, untuk mengungkap ini semua," kata Dian.
sumber : tribun