Jumat, 27 Juli 2012, 04:59
ist |
"Sudah ditangkap 2 lagi. Tinggal 2 pelaku lagi," kata sumber detikcom di kepolisian, Kamis
(26/7/2012).
(26/7/2012).
Para pelaku ini baru dikenai pasal perampokan oleh polisi. Mereka mengambil telepon seluler karyawati tersebut, selain nyaris memperkosa korban. Sedangkan kasus percobaan pemerkosaan, masih diselidiki polisi lebih lanjut.
Sebelumnya seorang karyawati berusia 31 tahun nyaris diperkosa di dalam angkot C01 dengan nopol B 1106 VTX di Jl Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (23/7), pukul 22.45 WIB.
Selain hendak diperkosa, karyawati ini juga dirampok. Pelaku mengambil HP miliknya. 5 Pelaku berusaha merampas tas milik korban. Karyawati ini pun berteriak.
Teriakannya didengar oleh seorang anggota Kopassus, Serda TNI Nicolas Sandi Harewan. Serda Nicolas lantas mengikuti laju angkot tersebut. Hingga akhirnya menangkap seorang pelaku berinisial T.
Sementara 4 rekannya melompat dari angkot dan melarikan diri. T dan angkot tersebut diserahkan ke Polres Jakarta Pusat. Pelaku berinisial T itu dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
sumber : detik