Rabu, 27 Juni 2012 | 05:09
![]() |
Presiden terpilih Mesir, Muhammad Mursi. |
Pemerintah sementara dukungan militer mengeluarkan keputusan beberapa hari sebelum pemilihan presiden putaran kedua pada 16-17
Juni lalu. Keputusan tersebut untuk memberi tentara kekuasaan menahan orang dalam kerusuhan di jalan.
Juni lalu. Keputusan tersebut untuk memberi tentara kekuasaan menahan orang dalam kerusuhan di jalan.
Buntutnya, kelompok-kelompok hak azasi manusia dan para politisi menentang keputusan itu dan menuduh militer menghidupkan kembali kekuasan-kekuasaan darurat yang menghalang penentangan terhadap Hosni Mubarak sampai satu pemberontakan rakyat mengakhiri kekuasaan tiga dasa warsanya pada Februari tahun lalu. Sampai akhirnya, pengadilan menyetujui sikap mereka.
"Pengadilan mengumumkan dalam keputusannya, bahwa Menteri Kehakiman memperkosa wewenang yang diberikan oleh konstitusi dengan mengeluarkan satu keputusan yang mengizinkan para anggota polisi militer dan intelijen militer untuk menangkap," kata satu dokumen dari pengadilan Kairo yang menjelaskan keputusan Hakim Ali Fikry.
Kementerian Kehakiman memiliki hak mengajukan keputusan pengadilan adminsitratif itu untuk segera diberlakukan. Keputusan asli memutuskan mandat militer untuk memberlakukan undang-undang dan perintah sebelum satu konstitusi baru disusun, yang diperkirakan akan berlangsung sebelum 1 Juli.
Adapun dewan militer yang berkuasa menurut rencana akan menyerahkan kekuasaan kepada presiden terpilih, Mohamed Moursi, dari Ikhawanul Muslimin. Militer telah mengekang kekuasaan Moursi dengan membubarkan parlemen dan memegang pengawasan yang lebih besar atas penyusunan konstitusi baru.
"Keputusan ini tidak hanya melekat pada kosnyitusi," kata Gamail Eid, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia.
Keputusan itu berkaitan dengan iklim politik saat ini. Hal itu mengingat banyak orang merasa dewan militer berusaha menekan kepemimpinan sipil.
Sumber : kompas