Senin, 5 Maret 2012 05:29
![]() |
Pasangan kumpul kebo diarak warga keliling kompleks |
Ke-126 orang tersebut terjaring dalam Operasi Pekat yang digelar pada Sabtu (3/3/2012) dan Minggu (4/3/2012).
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, pasangan tersebut dirazia dari sejumlah hotel dan tempat hiburan, mereka
diamankan karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.
diamankan karena tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.
Sulistyaningsih merinci, ke-126 orang tersebut dijaring dari Pondok Wisata sebanyak enam pasang, Lampung Inn sembilan Pasang, Hotel Gading sembilan pasang, Hotel Rarem 10 pasang, Hotel Gemini 10 pasang, Hotel Sikampai 11 pasang, Hotel Jokyo lima pasang, dan Hotel Raflesia tiga pasang.
sumber : tribun