Kamis, 11 Agustus 2011 | 05:59 WIB
JAKARTA - Ketua Departemen Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat Didi
Irawadi Syamsuddin menyatakan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu bersaing dalam mengusut kasus Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, kedua lembaga penegak hukum tersebut sudah memiliki
kompetensi masing-masing dalam menyelesaikan kasus tersebut.

kompetensi masing-masing dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Enggak boleh terjadi persaingan untuk membongkar suatu hal yg terkait Nazar, harus saling sinergi. Tetapi, kasus Sesmenpora itu porsi KPK. Peran besar penanganannya di KPK. Sementara di kepolisian, bisa saja usut penggunaan paspor milik orang lain, tapi itu nanti saja. Fokus dulu di Sesmenpora," ujar Didi saat menghadiri diskusi "Hitam Putih Banggar" di Pulau Dua, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Menurutnya, sesampainya Nazaruddin nanti, ia akan dibawa langsung ke KPK, dengan pengamanan Polri. KPK, katanya, yang akan menentukan penahanan tempat Nazaruddin.
"Ketika tiba di Indonesia harus langsung dibawa ke KPK dengan bantuan pengamanan Polri. Mengenai penahanan di mana, sepenuhnya diserahkan ke KPK biar mereka menentukan," tuturnya.
Terakhir, Didi menegaskan, Demokrat tidak akan mencampuri kasus yang menjerat mantan Bendum partai SBY itu. Ia kembali mengungkapkan, Demokrat akan mendukung sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet tersebut.
"Pers sudah terbuka dan kontrol pers terbuka, saya yakin tidak mungkin terjadi hal-hal spekulasi seperti barang bukti dihilangkan atau perkara dimanipulasi tidak akan terjadi. Ini kasus publikasinya luas, jadi ada yang menyorot. Partai Demokrat jelas tidak akan main-main. Kami tidak akan intervensi," tukasnya.
sumber : kompas