Sabtu, 13 Agustus 2011 | 03:29
MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memeriksa rumah Yunus Rasyid yang merupakan paman
mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games Palembang.

Usai berbuka puasa bersama unsur Muspida Sumut di Medan, Jumat (12/8/2011) malam, Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan karena rumah di Jalan Garu I Medan tersebut disebutkan sebagai tempat hilangnya paspor yang digunakan Nazaruddin.
Informasi itu didapatkan dari proses pemeriksaan terhadap Syarifuddin yang namanya tercantum dalam paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut. "Tim ke rumah Yunus Rasyid untuk mengetahui TKP di mana hilangnya paspor Syarifuddin sesuai dengan keterangannya saat diperiksa tim penyidik," katanya.
Menurut Kapolda, pihak kepolisian juga akan mendatangi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang merupakan tempat Syarifuddin bekerja. Di perguruan tinggi swasta itu, pihak kepolisian ingin mengetahui izin
Yayasan UISU serta alasan Syarifuddin sering bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama.
Yayasan UISU serta alasan Syarifuddin sering bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama.
"Apakah keberangkatannya yang begitu lama ada izin dari yayasan," katanya.
Ia menambahkan, meski Syarifuddin masih berstatus saksi dan telah dilepaskan, tetapi proses pemeriksaan terhadapnya tidak dihentikan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Syarifuddin dan Yunus Rasyid selaku paman Nazaruddin akan terseret dalam kasus tersebut.
sumber : kompas