Rabu, 10 Agustus 2011 03:39
JAKARTA - Komite etik KPK bakal memanggil sejumlah politisi Partai Demokrat sebagai saksi sebelum
memeriksa pimpinan KPK yang disebut Muhammad Nazaruddin terlibat suap
dan rekayasa kasus.

dan rekayasa kasus.
Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan tiga petinggi Demokrat yang akan dipanggil adalah Saan Mustopa, Benny K Harman, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Menurut ketentuan, surat harus dikirim tiga hari sebelum pemanggilan saksi-saksi dari luar KPK. Jadi, besok (Rabu, 10 Agustus) baru dikirim. Selasa pekan depan diharapkan pihak luar yang akan dimintai keterangan memenuhi panggilan," ujar Abdullah pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8).
Abdullah mengatakan Saan, Benny, dan Anas dipanggil karena pemberitaan media menyebut ketiganya mengetahui praktik suap dan rekayasa kasus oleh unsur pimpinan KPK. Adapun kader Demokrat, Angelina Sondakh, tidak dipanggil karena tidak disebut-sebut mengetahui kasus tersebut.
Seperti diketahui, Komite Etik pada awalnya dibentuk untuk memeriksa pimpinan KPK yang disebut Nazaruddin terlibat suap dan rekayasa kasus. Kedua unsur pimpinan yang dituding Nazaruddin adalah Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Wakil Ketua KPK M Jasin.
Sementara anggota KPK lainnya yang turut terseret adalah Deputi Penindakan KPK Ade Raharja yang kini pensiun, juru bicara KPK Johan Budi SP, dan penyidik KPK Roni Samtana.
Saan Mustopa diduga hadir dalam pertemuan Ade Raharja-Nazaruddin pada Januari dan Oktober 2010. Nazaruddin menuding pertemuan itu bertujuan menghentikan beberapa kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Benny K Harman diduga mengetahui kasus suap dan rekayasa kasus yang dilakukan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah.
Sementara Anas Urbaningrum dituding pernah bertemu dengan Chandra dan Ade untuk menghentikan kasus wisma Atlet.
sumber : MICOM