Sering Dipukul, Dilempar, Ditendang, Tapi tak Ada yang Peduli, Pemancungan Ruyati Menyakitkan Bangsa! - Dre@ming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » » Sering Dipukul, Dilempar, Ditendang, Tapi tak Ada yang Peduli, Pemancungan Ruyati Menyakitkan Bangsa!

Sering Dipukul, Dilempar, Ditendang, Tapi tak Ada yang Peduli, Pemancungan Ruyati Menyakitkan Bangsa!

Written By Dre@ming Post on Senin, 20 Juni 2011 | 6/20/2011 02:00:00 AM

Senin, 20 Juni 2011 01:59 WIB

Puteri Ruyati: Ibu Sering Dipukul, Dilempar, Ditendang, Tapi tak Ada yang Peduli

CIKARANG-- Keluarga almarhumah Ruyati binti Satubi (54), menilai eksekusi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi,
pada Sabtu (18/6), tidak sepatutnya terjadi bila vonis direspon advokasi Pemerintah Indonesia.

Hal itu diungkapkan salah satu anak kandung almarhumah, Evi (32), di rumah duka Jalan Raya Sukatani, Kampung Serengseng Jaya, RT01 RW03, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat, Ahad.

"Sebelum kasus itu terjadi, majikan almarhumah bernama Ipat asal Arab Saudi sering memperlakukan hal-hal yang tidak wajar. Mulai dari pemukulan, pelemparan, dan penendangan hingga menimbulkan patah tulang pada bagian kaki almarhumah dan tidak ada pihak yang peduli," katanya.

Informasi itu, kata dia, diperoleh dari teman seprofesi almarhumah bernama Warni bahwa ibunya kerap diperlakukan dengan tidak wajar oleh ibu majikan selama bekerja sejak Januari 2009. Evi menambahkan, pada komunikasi terakhirnya bersama almarhumah pada Desember 2010, pihak keluarga sudah meminta almarhumah untuk segera pulang ke Indonesia. Sebab, bekerja di Arab Saudi banyak terjadi pelanggaran penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia.

"Bila hal ini dipertimbangkan hakim dan mendapat bantuan pemerintah seharusnya tidak perlu ada vonis itu," katanya. Namun demikian, pihak keluarga meminta kepada Kementerian Luar Negeri, Migran Ketenagakerjaan serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memproses kepulangan almarhumah ke Tanah Air agar dimakamkan di Kampung Ceger, Desa Suka Darma, Kecamatan Sukatani.

"Kami harap mereka juga memberikan kekurangan gaji yang belum dibayarkan selama tujuh bulan," kata Evi. Almarhumah Ruyati binti Satubi berangkat melalui penyalur tenaga kerja PT Dasa Graha Utama yang berlokasi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.

Sementara, pengiriman TKI itu langsung dari PT Dasa Graha Utama yang berada di Gambir, Jakarta Pusat. Untuk ketiga kalinya, Ruyati menjadi seorang TKI untuk memenuhi kebutuhan keluarganya setelah bercerai dari suaminya.

BNP2TKI: Pemancungan Ruyati Menyakitkan Bangsa!

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan pemancungan terhadap seorang TKI, Ruyati (54) oleh pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (18/6), menyakitkan perasaan bangsa Indonesia. "Khususnya bagi keluarga korban di Tanah Air," kata Jumhur di Jakarta, Ahad (19/6).

Ruyati merupakan TKI penata laksana rumah tangga asal Kampung Ceger RT 003/01, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jumhur mengatakan BNP2TKI secepatnya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan jenazah Ruyati guna dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halaman.

Ia telah menghubungi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, pada Ahad malam dan mendapat penjelasan bahwa pihak KBRI, Senin (20/6) akan melayangkan nota diplomatik kepada pemerintah Arab Saudi untuk mempercepat proses pemulangan jenazah Ruyati ke Indonesia.

BNP2TKI,  kata Gatot, juga sudah memanggil PT Dasa Graha Utama, perusahaan yang memberangkatkan Ruyati pada Oktober 2008 untuk dimintai keterangan pada Senin (20/6) di Kantor BNP2TKI sekitar pukul 10.00 WIB, sekaligus membicarakan pemenuhan hak-hak almarhumah yang belum terbayarkan, di antaranya gaji selama beberapa bulan.

Selain itu, BNP2TKI memanggil perusahaan asuransi TKI, PT Mitra Dana Sejahtera, yang bertanggung jawab dalam pembayaran santunan kepada ahli waris atau keluarga Ruyati sebesar Rp 45 juta. "Pembayaran santunan dari PT Mitra Dana Sejahtera akan diantar langsung kepada keluarga almarhumah," kata Jumhur.

Ruyati yang berpaspor RI Nomor AL 786899 itu diberangkatkan sekitar Oktober 2008 oleh PT Dasa Graha Utama Arab Saudi dan disalurkan melalui agensi di negara tersebut yaitu Ziarah Recruitment Office. Ia dipekerjakan pada keluarga Omar Mohammad Omar Halwani yang beralamat di Al Khalidiya, Makkah.

Masa kerja Ruyati terhitung selama satu tahun tiga bulan di keluarga majikan tersebut. Pada 12 Januari 2010 terjadi kasus pembunuhan istri majikan, Khairiyah binti Hamid Mijlid yang melibatkan Ruyati sebagai pelaku.

Dalam pengadilan tingkat pertama di Mahkamah Am pada 3 dan 10 Mei 2010, Ruyati mengakui membunuh korban setelah bertengkar akibat keinginannya pulang ke tanah air tidak dikabulkan. Pengadilan di Mahkamah Tamyiz pun akhirnya mengesahkan hukuman qishash (mati) bagi Ruyati pada 14 Juli 2010. Keputusan Mahkamah Tamyiz ini diperkuat oleh Mahkamah Agung Arab Saudi.

Menurut Jumhur, Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengupayakan pemaafan dari ahli waris melalui kewenangan Lembaga Pemaafan (Lajnatul Afwu) negara itu. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memerintahkan pelaksanaan hukuman pancung terhadap Ruyati pada Sabtu lalu, atas permohonan ahli waris korban dari pihak istri majikan yang bersikukuh menolak upaya maaf.



Dre@ming Post______
sumber : Republika
Share this article :

Visitors Today

Dr.KidS

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dre@ming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka