Pertimbangan Pemecatan Nazaruddin Kasus Skandal Seks, Cari-cari Kesalahan Lalu Jadi Pahlawan - Dre@ming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » » Pertimbangan Pemecatan Nazaruddin Kasus Skandal Seks, Cari-cari Kesalahan Lalu Jadi Pahlawan

Pertimbangan Pemecatan Nazaruddin Kasus Skandal Seks, Cari-cari Kesalahan Lalu Jadi Pahlawan

Written By Dre@ming Post on Selasa, 24 Mei 2011 | 5/24/2011 06:33:00 AM

Selasa, 24/05/2011 06:09 WIB

M Nasir Disebut-sebut Saudara Kandung Nazaruddin

Pekanbaru - M Nazaruddin sudah dipindah oleh Partai Demokrat ke Komisi VII DPR. Pengganti Nazaruddin di Komisi III DPR adalah Muhamad Nasir. Siapa dia? Disebut-sebut, Nasir adalah saudara kandung
Nazaruddin.

Posisi M Nasir di Komisi III sudah diumumkan oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dalam pembukaan rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011). Nasir juga terlihat hadir dalam rapat ini.

"M Nasir dan Nazaruddin saudara kandung," kata seorang sumber, Senin (23/5/2011). Belum jelas apakah M Nasir adalah adik atau kakak dari Nazaruddin.

Seorang sumber lain mengatakan Nasir dan Nazaruddin memang bersaudara. Tapi, bukan saudara kandung. Beberapa kali, kata sumber itu, Nazaruddin mengaku Nasir sebagai sepupu.

Yang jelas, M Nasir dan M Nazaruddin sama-sama berpolitik di Partai Demokrat. Sebelum di DPR, M Nasir ini jadi pengurus di DPD Partai Demokrat Riau.

"M Nasir itu mantan Sekretaris DPD Demokrat Riau 5 tahun yang lalu," jelas sumber itu.

Dalam bidang bisnis, dua orang bersaudara ini juga dikenal sebagai pebisnis handal di Riau. Usaha mereka macam-macam, mulai dari konstruksi sampai pabrik minyak kelapa sawit.

Keduanya juga tercatat pernah sama-sama memimpin PT Anak Negeri, perusahaan yang kini tersangkut kasus suap Kemenpora. Dalam data perseroan PT Anak Negeri, M Nasir pernah tercatat sebagai Komisaris, sedangkan M Nazaruddin tercatat sebagai Komisaris Utama.

M Nasir dan M Nazaruddin juga tercatat sebagai pemegang saham. Nazaruddin memegang 1.430.195 saham dan Nasir memiliki 440.060 saham. Data kepemilikan saham dan jabatan komisaris ini, adalah sebelum PT Anak Negeri dipegang oleh Mindo Rosalina Manulang.

Di DPR, M Nasir tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Riau II. Dia menjadi anggota Komisi III, sekaligus juga anggota Badan Anggaran Komisi III.

Nazaruddin Cermin Bobroknya Politik
 
Jakarta - Muda pesta pora, tua tidak sia-sia, mati masuk surga. Barangkali ungkapan itu cocok untuk menggambarkan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin.

Bagaimana tidak? Usianya baru 33 tahun, tetapi sudah memegang uang miliaran rupiah. Sebagai petinggi partai, tentu perannya sangat besar dalam menjayakan PD. Ke depan pengaruh politiknya sangat kuat. Kelak, tidak mungkin hidupnya sia-sia. Karena jasa-jasanya kepada partai, juga kepada bangsa dan negara, kalau mati pasti menuju jalan surga.

Demikian kira-kira gambaran Nazaruddin yang disampaikan oleh orang-orang di sekitarnya, yang kebanyakan juga berusia muda. Nazaruddin adalah sosok hebat, berpengaruh, dan tidak segan berbagi rezeki kepada kawan maupun lawannya. Sehingga siapapun yang dekat dengannya tidak membayangkan bahwa Nazaruddin akan menghadapi situasi sulit seperti saat ini.

Begitu namanya disebut-sebut tersangkut kasus suap pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, pembelaan datang bertubi-tubi. Tidak saja oleh para politisi di lingkungan DPR maupun PD, tetapi juga oleh wartawan yang dekat dengannya. Bahkan wartawan tersebut tidak malu-malu menebar ancaman kepada kawan-kawannya yang menulis berita tentang Nazaruddin.

Ketika Dewan Kehormatan PD yang dipimpin oleh SBY mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan partai, sejumlah politisi PD menganggap angin lalu. Hasil kerja tim investigasi yang dibentuk politisi PD pun menunjukkan hasil yang sebaliknya: tidak ada indikasi Nazaruddin terlibat kasus suap Wisma Atlet.

Ketika pekan lalu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melaporkan secara lisan–menyusul laporan tertulis yang disampaikan sebelumnya– tentang pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar, kepada SBY di Istana, lagi-lagi kolega Nazaruddin berkeras membelanya.

Mereka menuduh Mahfud mencari popularitas. "Mahfud ingin menjadi calon presiden," kata Juru Bicara PD Ruhut Sitompul. Mereka juga meminta kepada Dewan Kehormatan agar tidak mengeluarkan pernyataan yang memecah belah partai. Padahal SBY bilang, "Ini sebagai sesuatu yang tidak remeh".

Alih-alih bertindak cepat untuk merespons kesimpulan Dewan Kehormatan dan kegeraman SBY, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum justru bersikap seolah-olah masalah yang membelit Nazaruddin bukan masalah besar yang harus segera diselesaikan. "Biar proses hukum yang menyelesaikannya," kata Anas.

Pembelaan tiada henti dari para politisi PD dan orang-orang dekatnya –di tengah kemarahan SBY dan para pendiri PD– menunjukkan bahwa Nazaruddin memang bukan politisi sembarangan, meskipun usianya baru 33 tahun, meskipun baru dalam Munas PD di Bandung tahun lalu, dia diangkat jadi bendahara partai.

Sebelum itu, nama Nazaruddin tidak dikenal. Pada saat Munas PD namanya sempat muncul gara-gara diduga kasus pelecehan seksual. Namun polisi segera memadamkan kasusnya. Penunjukannya sebagai bendahara partai pun menimbulkan tanda tanya di lingkungan PD.

Maklum, sebelum ditunjuk sebagai bendahara partai, Nazaruddin bukan siapa-siapa. Jamaknya para pengurus partai mempunyai latar belakang aktivitas politik atau keormasan pada zaman mahasiswa. Tetapi hal itu juga tidak tergambar jelas pada sosok Nazaruddin.

Hanya saja orang-orang PD membisikkan, dia adalah salah satu figur penting di balik kemenangan Anas dalam perebutan kursi ketua umum partai. Dia adalah penggalang dana yang hebat, sehingga membuat kampanye pemenangan Anas berjalan lancar. Sukses mengalahkan Andi Mallarengeng dan Marzuki Alie yang juga didukung dana kuat.

Apa yang terjadi pada Nazaruddin sesungguhnya mencerminkan dunia politik kita. Ingat, 65% anggota DPR hasil Pemilu 2009 adalah orang-orang baru, yang sebelumnya tidak pernah menjadi anggota DPR/DPRD. Mereka berusia muda, bependidikan S-2, dan berlatar pengusaha. Kecuali berprofesi artis, tidak banyak diketahui sepak terjangnya sebelum menjadi anggota Dewan.

Bermodal dana yang tidak sedikit, mereka bertarung memperebutkan kursi parlemen. Dana yang dimilikinya tidak hanya digunakan untuk meningkatkan citra diri, tetapi juga untuk membeli suara, baik beli langsung dari pemilik suara, maupun beli melalui petugas penghitung suara. Ini adalah praktek biasa yang sudah diketahui sesama politisi.

Jadi, bisa dimengerti apabila dunia politik di Senayan diwarnai oleh transaksi politik oleh para anggotanya. Partai tidak bisa mencegah: di satu pihak, mereka juga membutuhkan sokongan dana dari mereka; di lain pihak, mereka juga tidak bisa menutup mata bahwa para anggotanya juga harus mengembalikan utang yang telah dibayarkan untuk memenangkan pemilu.

Jika 65% anggota DPR terdiri atas orang-orang muda, yang sebagian besar tidak jelas latar belakangnya – bahkan mengaku pengusaha, tetapi tidak jelas bisnisnya– maka bisa dibayangkan, apa yang terjadi dengan aktivitas politik di sana. Nazaruddin hanya salah satu dari mereka yang kebetulan sedang bernasib sial. Yang lain sedang menunggu.

Gaya Bisnis Nazaruddin, Cari-cari Kesalahan Lalu Jadi Pahlawan

Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin seolah memiliki uang yang begitu melimpah ruah. Contoh kecilnya saja, ia disebut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberi uang 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Sementara untuk membungkam kasusnya ia dikabarkan mengeluarkan uang hingga US$ 5 juta.

Dari mana ia bisa memperoleh uang sebanyak itu? Nazar memang memiliki sejumlah perusahaan yang menghasilkan banyak uang. Daniel Sinambela dan mantan partner Nazar membeberkan gaya bisnis Bendum PD itu sehingga bisa menetaskan uang hingga triliunan.

Daniel yang adalah suami penyanyi Joy Tobing, kini meringkuk di ruangan berukuran 3x2 meter di LP Cipinang. Di ruangan itu, sejak 18 Mei lalu, Daniel menunggu hari-hari menjelang persidangan kasusnya. Daniel ditahan setelah dilaporkan Nazar.

Daniel sempat menjadi mitra bisnis Nazar. Tapi belakangan ia dituduh Nazar telah melakukan penipuan dalam pengadaan batubara ke PLN Januari 2011.

Pengacara Daniel adalah Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengcara Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games XXVI di Palembang. Rosa inilah yang awalnya membeberkan keterkaitan Nazar dalam kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam terkait proyek Wisma Atlet. Belakangan Rosa membantah pengakuannya dan memecat Kamarudin dari kuasa hukumnya.

"Saya baru 3 hari di sini (Rutan Cipinang). Saya baru dipindah dari tahanan Polda Metro Rabu kemarin (18/05/2011). Jadi masih jet lag. Selama 3 hari nggak bisa tidur," kata Daniel saat ditemui.

Daniel mengaku dirinya baru beberapa bulan mengenal Nazar. Sekalipun keduanya sama-sama kader partai binaan Presiden SBY. Daniel sebenarnya merupakan senior Nazar dalam PD. "Saya masuk PD sejak 2004. Dan Nazaruddin baru 2007 gabung di partai. Tapi saya baru mengenalnya Agustus tahun lalu," terang Daniel.

Kisah pertemuan Daniel dan Nazar terjadi pada Agustus 2010. Dalam sebuah acara PD di Jakarta. Dalam acara itu, Sutan Bathoegana, Ketua Bidang Energi DPP PD memperkenalkan Daniel pada Nazar.

Menurut Daniel, kiprah bisnis yang dilakukan Nazar sebenarnya tidak jelas. Sebab yang dia tahu dari teman-temannya di partai, Nazar hanya makelar dalam setiap proyek-proyek pemerintah.

"Kalau ke orang-orang sih dia bilang orang tuanya adalah pengusaha kelapa sawit kesohor di Riau. Tapi yang saya tahu orang tuanya hanya kontraktor biasa saja. Bukan main di kelapa sawit," beber Daniel.

Keterangan Daniel tersebut diamini oleh kolega Nazar yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tersebut, kiprah bisnis Nazar dimulai sejak 2003. Dengan menggunakan uang milik keluarga besarnya di Medan, Nazar kemudian membuat 4 perusahaan, diantaranya PT Anak Negeri dan PT Anugrah. Perusahaan-perusahaan yang dibuat Nazar itu bergerak di bidang broker.

Meski perusahaan yang dibentuknya tidak jelas apa kegiataanya, tapi proyek yang dipegang Nazar bisa dibilang tidak ada habisnya. Umumnya proyek itu dari pemerintah.

Bagaimana bisa? Sumber itu kemudian menjelaskan modus Nazar supaya mendapatkan proyek-proyek pemerintah. Salah satu caranya dengan mencari kesalahan panitia pengadaan barang dan jasa di suatu departemen atau instansi. Setelah dibeberkan ke publik, Nazar kemudian seolah-olah tampil menjadi pahlawan dan membantu memberikan bantahan.

Setelah itu, Nazar pun kebagian proyek dari instansi tersebut. "Pola-pola itulah yang sering dilakukan Nazaruddin dalam mendapatkan proyek-proyek pemerintah," jelas sumber itu.

Sumber itu kemudian menambahkan, dalam tahun ini saja proyek-proyek milik pemerintah yang diorganisir Nazar mencapai Rp 48 triliun di tahun 2011. Nilai proyek yang paling besar didapat dari pengadaan alkes yang nilainya mencapai Rp 28 triliun.

Masih kata sumber tersebut, proyek yang ditanganinya semakin banyak dan nilainya semakin besar yang dijalankan Nazar seiiring dengan posisinya di PD yang makin moncer.

"Sejak dia masuk PD dan menjadi orang penting di sana, proyeknya jadi semakin banyak. Dia bilang ke saya nilainya mencapai Rp 48 triliun. Kalau dia dapat fee 10 persen saja bisa dibayangkan berapa yang akan dia dapat," ujar si sumber.

Sumber itu kemudian menyarankan untuk menanyakan kepada Tridianto, bekas staf Nazaruddin yang sekarang jadi Ketua DPC PD Cilacap, Jateng. Menurutnya, Tridianto tahu banyak soal kiprah bisnis Nazar.

Namun saat ditelepon, Tridianto menolak untuk memberikan keterangan lebih detail. Alasannya tidak enak dengan petinggi PD. Namun dirinya mengakui pernah menjadi staf Nazaruddin selama 1,5 tahun.

"Iya saya pernah menjadi stafnya Pak Nazar. Jadi saya tahu banyak tentang kegiatan Pak Nazar. Tapi saya saat ini tidak mau bicara dulu. Kecuali Ketua Umum PD memanggil saya untuk minta penjelasan," terang Tridianto.

Dijelaskan Tridianto, sebelumnya Ketua Komisi III DPR Benny K Harman juga pernah menelepon dirinya. Tapi tidak mau ditanggapi lantaran takut salah omong.
Nazar sendiri hingga kini belum bisa dikonfirmasi soal bisnisnya. Beberapa kali dihubungi, ia masih menolak bicara.


Nazaruddin Dipecat dari Bendahara Umum PD


Jakarta - Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat (PD) akhirnya memecat Bendahara M Nazaruddin. Langkah ini diambil karena opini yang berkembang terkait sepak terjang Nazaruddin dianggap telah menyudutkan PD.

"Memberhentikan atau membebastugaskan Nazaruddin sebagai bendahara umum," kata Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsudin dalam jumpa pers di Gedung PD, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Langkah itu diambil dengan harapan Nazaruddin bisa lebih konsentrasi dalam menyelesaikan kasusnya. "Azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, langkah ini juga diambil guna melindungi PD dari serangan politik akibat berbagai isu terkait Nazaruddin.

"Di samping demi citra baik partai membebaskan dari fitnah," tuturnya.


Kasus Skandal Seks Juga Jadi Pertimbangan Pemecatan Nazaruddin

Jakarta -Kasus skandal seks Muhammad Nazaruddin bersama seorang Sales Promotion Girl (SPG) sempat menyeruak ke media massa. Kasus tersebut juga jadi pertimbangan Dewan Kehormatan Partai Demokrat dalam mengambil keputusan mencopot Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD.

"Ya Termasuk (kasus skandal seks). Pokoknya semua kasus dipertimbangkan," ujar anggota DK PD Jero Wacik usai jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat VII, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011) malam.

Senada dengan Jero, Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin juga mengatakan kasus tersebut menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan dipecatnya Nazaruddin sebagai Bendum PD.

"Saya kira sangat jelas apa yang disampaikan tadi," jawabnya singkat.

Isu miring tersebut menyeruak dan diangkat dalam tabloid Cek&Ricek. Namun isu tersebut dibantah mentah-mentah oleh Nazaruddin, kelanjutan kasusnya pun seperti menghilang ditelan bumi.

DK PD baru saja memecata Nazaruddin dari posisi Bendahara Umum PD. Pemecatan terkait pelanggaran kode etik PD pasal 15. Nazar disebutkan telah menempatkan posisi PD pada masa sulit karena dugaan terlibat kasus suap Kemenpora dan juga usaha memberi uang ke pejabat MK.

 

Dre@ming Post______
sumber : detik
Share this article :

Visitors Today

Dr.KidS

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dre@ming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka